Malaysia Buka Suara Soal Tiga Desa Nunukan yang Pindah ke Wilayahnya

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:50 WIB
Malaysia Buka Suara Soal Tiga Desa Nunukan yang Pindah ke Wilayahnya

Heboh batas negara bergeser ternyata punya cerita panjang. Pemerintah Malaysia akhirnya angkat bicara soal tiga desa di Nunukan yang kini masuk wilayah mereka.

Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, ini semua hasil kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang abu-abu atau dalam istilah teknisnya, Outstanding Boundary Problem (OBP).

Prosesnya sendiri bukan hal singkat. Butuh perundingan teknis yang komprehensif, transparan, dan makan waktu puluhan tahun. Baru pada 18 Februari 2025 lalu, Memorandum of Understanding (MoU) akhirnya ditandatangani.

Yang menarik, Arthur menegaskan kesepakatan ini dicapai dengan harmonis. “Tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, atau perhitungan untung-rugi,” katanya. Pernyataan ini sekaligus membantah laporan media sehari sebelumnya, yang menyebut Malaysia memberikan 5.207 hektare tanah ke Indonesia sebagai kompensasi.

“Itu tidak benar,” tegasnya. Malaysia, lanjut Arthur, tetap berkomitmen penuh menjaga kedaulatan bersama dengan Indonesia.

Dari Era Jokowi Hingga Sekarang

Rupanya, upaya penyelesaian ini sudah digulirkan sejak lama. Komitmen untuk mempercepat penyelesaian isu perbatasan di sektor Sabah-Kalimantan Utara (Kaltara) disepakati dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023 silam.

“Proses perundingan tersebut juga melibatkan partisipasi aktif perwakilan Pemerintah Negeri Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia,”

ujar Arthur.

Menurutnya, garis batas yang baru ditentukan lewat pengukuran ilmiah. Semua merujuk pada perjanjian lama: Boundary Convention 1891, Boundary Agreement 1915, dan Boundary Convention 1928. Tim ahli dari Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM) serta instansi keamanan turun langsung.

“Setiap penyesuaian dilakukan berdasarkan hukum internasional dan koordinat geospasial yang akurat. Bukan berdasarkan konsesi politik,”

katanya lagi.

Dia meyakini, penetapan batas yang final ini akan memperkuat posisi hukum kedua negara di mata dunia. Juga menutup celah untuk klaim wilayah yang lebih luas di masa depan.

Klaim BNPP dan Klarifikasi Malaysia

Sebelum penjelasan resmi Malaysia beredar, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Indonesia sudah lebih dulu menyampaikan hal serupa dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR. Mereka mengonfirmasi adanya kesepakatan OBP pada pertemuan ke-35 Indonesia-Malaysia, Februari 2025.

BNPP menyebut tiga desa di Kabupaten Nunukan Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas kini masuk wilayah Malaysia. Namun begitu, di sisi lain, ada juga wilayah Malaysia seluas kurang lebih 5.207 hektare yang masuk ke Indonesia. Wilayah itu rencananya untuk pengembangan zona perdagangan bebas.

Nah, pernyataan tentang “pertukaran” atau “kompensasi” wilayah inilah yang kemudian dibantah dan diklarifikasi tajam oleh pihak Malaysia. Mereka ingin semua paham: ini murni hasil kesepakatan teknis, bukan transaksi dagang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar