Heboh batas negara bergeser ternyata punya cerita panjang. Pemerintah Malaysia akhirnya angkat bicara soal tiga desa di Nunukan yang kini masuk wilayah mereka.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, ini semua hasil kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang abu-abu atau dalam istilah teknisnya, Outstanding Boundary Problem (OBP).
Prosesnya sendiri bukan hal singkat. Butuh perundingan teknis yang komprehensif, transparan, dan makan waktu puluhan tahun. Baru pada 18 Februari 2025 lalu, Memorandum of Understanding (MoU) akhirnya ditandatangani.
Yang menarik, Arthur menegaskan kesepakatan ini dicapai dengan harmonis. “Tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, atau perhitungan untung-rugi,” katanya. Pernyataan ini sekaligus membantah laporan media sehari sebelumnya, yang menyebut Malaysia memberikan 5.207 hektare tanah ke Indonesia sebagai kompensasi.
“Itu tidak benar,” tegasnya. Malaysia, lanjut Arthur, tetap berkomitmen penuh menjaga kedaulatan bersama dengan Indonesia.
Dari Era Jokowi Hingga Sekarang
Rupanya, upaya penyelesaian ini sudah digulirkan sejak lama. Komitmen untuk mempercepat penyelesaian isu perbatasan di sektor Sabah-Kalimantan Utara (Kaltara) disepakati dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023 silam.
“Proses perundingan tersebut juga melibatkan partisipasi aktif perwakilan Pemerintah Negeri Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia,”
ujar Arthur.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Sepanjang Hari di Makassar dan Sebagian Besar Sulsel
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek Ijon
22 WNI Dievakuasi dari Iran, Tiba dengan Selamat di Soekarno-Hatta
OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Lima Bank Gulung Tikar dalam Tiga Bulan