Heboh batas negara bergeser ternyata punya cerita panjang. Pemerintah Malaysia akhirnya angkat bicara soal tiga desa di Nunukan yang kini masuk wilayah mereka.
Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, memberikan penjelasan resmi. Menurutnya, ini semua hasil kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan masalah batas wilayah yang abu-abu atau dalam istilah teknisnya, Outstanding Boundary Problem (OBP).
Prosesnya sendiri bukan hal singkat. Butuh perundingan teknis yang komprehensif, transparan, dan makan waktu puluhan tahun. Baru pada 18 Februari 2025 lalu, Memorandum of Understanding (MoU) akhirnya ditandatangani.
Yang menarik, Arthur menegaskan kesepakatan ini dicapai dengan harmonis. “Tidak didasarkan pada prinsip timbal balik, kompensasi, atau perhitungan untung-rugi,” katanya. Pernyataan ini sekaligus membantah laporan media sehari sebelumnya, yang menyebut Malaysia memberikan 5.207 hektare tanah ke Indonesia sebagai kompensasi.
“Itu tidak benar,” tegasnya. Malaysia, lanjut Arthur, tetap berkomitmen penuh menjaga kedaulatan bersama dengan Indonesia.
Dari Era Jokowi Hingga Sekarang
Rupanya, upaya penyelesaian ini sudah digulirkan sejak lama. Komitmen untuk mempercepat penyelesaian isu perbatasan di sektor Sabah-Kalimantan Utara (Kaltara) disepakati dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada Juni 2023 silam.
“Proses perundingan tersebut juga melibatkan partisipasi aktif perwakilan Pemerintah Negeri Sabah sebagai bagian dari delegasi Malaysia,”
ujar Arthur.
Artikel Terkait
Bisnis Senjata Ilegal di Bali Digulung TNI-Polri
Cass Gai dan Luo Zheng Bintangi Life Is A Choice: Kisah Perempuan yang Kembali ke Masa Lalu, Tapi Jadi Lelaki
Gaji Rp3,2 Juta di RI vs 280 Juta Rial di Iran: Siapa yang Lebih Bisa Bernapas?
Hujan Deras Pagi Ini, Rute Transjakarta Berantakan Akibat Banjir dan Proyek