Kolaborasi baru resmi terjalin antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi. Tujuannya jelas: menguatkan ekonomi masyarakat akar rumput. Kerja sama ini diteken lewat sebuah Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat lalu (23/1). Intinya, mereka sepakat mendorong para penerima bantuan sosial, atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul ini adalah langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi.
Begitu penjelasan Gus Ipul usai acara penandatanganan. Namun begitu, rencananya tak cuma berhenti di situ. Pihaknya juga akan mengarahkan KPM yang punya usaha kecil untuk memasarkan produk lewat koperasi. Di sisi lain, kebutuhan pokok sehari-hari pun disarankan dibeli dari unit usaha yang sama.
Lalu, apa untungnya bagi warga? Gus Ipul meyakini dampaknya akan terasa nyata. Pasalnya, dengan jadi anggota koperasi, posisi KPM berubah. Mereka bukan cuma pembeli, tapi juga pemilik usaha. Artinya, mereka berhak dapat pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.
Artikel Terkait
Inter Milan Bertekuk Lutut di Liga Champions, Kini Hadapi Ujian Bangkit Lawan Pisa
Banjir Rendam 31 Desa di Bekasi, Jalanan Berubah Jadi Kolam
Khozinudin Tolak Damai: SOP Solo Dituding Upaya Pecah Belah Penggugat
Iran Hormati Langkah Indonesia, Tapi Tegaskan Perdamaian Gaza Harus Dimulai dari Akhiri Pendudukan