Gus Ipul Dorong Penerima Bansos Jadi Pemilik Koperasi

- Jumat, 23 Januari 2026 | 16:12 WIB
Gus Ipul Dorong Penerima Bansos Jadi Pemilik Koperasi

Kolaborasi baru resmi terjalin antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi. Tujuannya jelas: menguatkan ekonomi masyarakat akar rumput. Kerja sama ini diteken lewat sebuah Nota Kesepahaman di Jakarta, Jumat lalu (23/1). Intinya, mereka sepakat mendorong para penerima bantuan sosial, atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk masuk ke dalam ekosistem Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul ini adalah langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi.

"Nah, lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama, khususnya pertama dalam mendorong seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang disalurkan lewat Kementerian Sosial itu bisa menjadi anggota Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Itu yang pertama, kita dorong. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,"

Begitu penjelasan Gus Ipul usai acara penandatanganan. Namun begitu, rencananya tak cuma berhenti di situ. Pihaknya juga akan mengarahkan KPM yang punya usaha kecil untuk memasarkan produk lewat koperasi. Di sisi lain, kebutuhan pokok sehari-hari pun disarankan dibeli dari unit usaha yang sama.

"Yang kedua, kami juga akan mendorong agar Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki satu produk tertentu untuk bisa dijual, ya, di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Sekaligus jika ada Keluarga Penerima Manfaat atau penerima manfaat yang membutuhkan untuk membeli bahan-bahan pokok, disarankan untuk bisa membeli di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih,"

Lalu, apa untungnya bagi warga? Gus Ipul meyakini dampaknya akan terasa nyata. Pasalnya, dengan jadi anggota koperasi, posisi KPM berubah. Mereka bukan cuma pembeli, tapi juga pemilik usaha. Artinya, mereka berhak dapat pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.

"Kenapa? Tentu ada banyak manfaat bagi KPM yang menjadi anggota koperasi, sekaligus juga membeli di tempat koperasi. Kenapa? Karena penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat, di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko Koperasi Desa Merah Putih. Itu keunggulannya. Jadi dia juga ikut dapat Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun. Nah, kan gitu. Tapi dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaat,"

Dia yakin skema ini bakal memutar roda ekonomi di level paling bawah. "Di samping diharapkan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," tambahnya.

Untuk tahap awal, program ini akan difokuskan dulu pada sekitar 27 ribu koperasi. Kriteria utamanya, koperasi-koperasi tersebut dinilai sudah siap secara infrastruktur dan tata kelola. Puluhan ribu koperasi inilah yang akan jadi lokasi uji coba sebelum nantinya program diperluas ke skala nasional.

Pada akhirnya, kerja sama ini diharapkan bisa jadi jembatan. Sebuah cara bagi masyarakat prasejahtera untuk pelan-pinan keluar dari jerat kemiskinan, lewat penguatan literasi keuangan dan kelembagaan koperasi yang lebih solid.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar