Langkah Indonesia untuk duduk dalam Dewan Perdamaian Gaza bentukan Donald Trump menuai beragam tanya. Apa sebenarnya tujuan di balik keputusan ini? Menurut pemerintah, jawabannya sederhana: kemanusiaan.
Dalam sebuah pertemuan virtual Kamis lalu, juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A. Mulachela menjelaskan posisi Indonesia. Ia menegaskan, keanggotaan dalam Board of Peace (BOP) itu bertujuan mendorong penghentian kekerasan secepatnya.
Ia menyebut BOP sebagai mekanisme sementara. Fokusnya jelas: menghentikan pertumpahan darah dan melindungi mereka yang tak bersalah.
Namun begitu, isu pendanaan sempat beredar. Beredar kabar bahwa anggota permanen harus menyetor dana tak main-main, sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp16,9 triliun. Menanggapi ini, Nabyl bersikap lugas.
Artikel Terkait
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat
DPR Tetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai Usulan Inisiatif