murianetwork.com - BPJS Kesehatan telah memberikan fasilitas pelayanan secara mudah diakses.
Khususnya bagi faskes tingkat pertama (FKTP) bisa mengakses pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Cukup akses link Pcare Eclaim atau Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan. Faskes sudah bisa mengakses fasilitas pelayanan salah satunya klaim biaya pengobatan.
Baca Juga: Momen Prabowo Sapa Ribuan Warga Pontianak, Dari Hujan Hingga Cerah Lagi
Untuk itu faskes bisa langsung klik link login Pcare Eclaim BPJS Kesehatan di https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Faskes bisa langsung masuk di link tersebut dengan memasukkan username dan password.
Artikel Terkait
Uang Klik E-Katalog untuk Proyek Jalan Rp 231 Miliar Terungkap di Sidang Perdana
Vonis Kasus Suap CPO Senilai Rp 40 Miliar untuk Lima Petinggi Peradilan Diunggulkan 3 Desember
Trump Kukuhkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO dalam Jamuan Megah di Gedung Putih
Kemenimipas Gelar Hari Bakti Perdana, Pacu Transformasi Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045