Hengkang dari WHO, AS Terganjal Tunggakan Rp 3,7 Triliun

- Kamis, 22 Januari 2026 | 15:48 WIB
Hengkang dari WHO, AS Terganjal Tunggakan Rp 3,7 Triliun

Rencana Amerika Serikat untuk keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya sampai juga di penghujung jalan. Setelah setahun lebih sejak Presiden Donald Trump menandatangani keputusan itu, Kamis (22/1) ini adalah hari H-nya. Tapi, jalan keluarnya ternyata tak semulus yang dibayangkan.

Masalahnya ada di uang. Sebelum benar-benar hengkang, AS diwajibkan membayar tunggakan iuran keanggotaan sebesar 260 juta dolar AS. Itu adalah aturan yang berlaku, dan kalau dilanggar, pemerintah AS justru melanggar hukumnya sendiri. Sampai detik ini, dana sebesar itu belum juga ditransfer.

Di sisi lain, juru bicara Kementerian Kesehatan AS punya argumen lain. Mereka bilang, AS sudah "membayar" lebih dari cukup. Bahkan, klaimnya, kontribusi yang sudah diberikan jauh melebihi kewajiban finansial formal.

WHO Berharap AS Berpikir Ulang

Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, secara terbuka meminta Washington untuk mempertimbangkan kembali. Keputusannya mundur, menurut Tedros, bukan cuma merugikan WHO.


Halaman:

Komentar