Rencana Amerika Serikat untuk keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya sampai juga di penghujung jalan. Setelah setahun lebih sejak Presiden Donald Trump menandatangani keputusan itu, Kamis (22/1) ini adalah hari H-nya. Tapi, jalan keluarnya ternyata tak semulus yang dibayangkan.
Masalahnya ada di uang. Sebelum benar-benar hengkang, AS diwajibkan membayar tunggakan iuran keanggotaan sebesar 260 juta dolar AS. Itu adalah aturan yang berlaku, dan kalau dilanggar, pemerintah AS justru melanggar hukumnya sendiri. Sampai detik ini, dana sebesar itu belum juga ditransfer.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Kesehatan AS punya argumen lain. Mereka bilang, AS sudah "membayar" lebih dari cukup. Bahkan, klaimnya, kontribusi yang sudah diberikan jauh melebihi kewajiban finansial formal.
"Rakyat AS telah membayar lebih dari cukup untuk organisasi ini, dan dampak ekonomi yang ditimbulkan lebih jauh daripada kewajiban bayar kepada organisasi ini," begitu bunyi pernyataan mereka lewat email, seperti dilaporkan Reuters.
WHO Berharap AS Berpikir Ulang
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, secara terbuka meminta Washington untuk mempertimbangkan kembali. Keputusannya mundur, menurut Tedros, bukan cuma merugikan WHO.
"Saya harap, AS akan kembali bergabung. Sebab, mundur dari WHO adalah kerugian pula bagi AS, dan kerugian untuk seluruh dunia," ujarnya.
Soal tunggakan yang mengganjal itu, WHO sendiri menegaskan bahwa itu adalah pelanggaran hukum. Tapi, ada yang meragukan apakah Trump akan benar-benar terkena sanksi.
"Tapi Trump sepertinya bisa lolos dari jeratan itu," kata Lawrence Gostin, seorang ahli hukum kesehatan dari Universitas Georgetown yang akan menduduki jabatan eksekutif di WHO bulan depan.
Dampak yang Mengintai
Lalu, apa konsekuensinya kalau AS benar-benar pergi? Yang paling jelas: krisis keuangan. Bayangkan saja, selama ini AS adalah penyumbang dana terbesar mereka, menyokong sekitar 18 persen dari total anggaran operasional WHO.
Hilangnya kontribusi sebesar itu pasti akan mengguncang. WHO diperkirakan terpaksa melakukan pemangkasan drastis. Bahkan, kabarnya, seperempat dari staf mereka terancam dirumahkan di pertengahan tahun ini. Situasi yang tentu berat, di tengah dunia yang masih bergulat dengan pandemi.
Artikel Terkait
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut Ada Gerakan Terpola di Balik Pemotongan Video Ceramah Mati Syahid
IHSG Terus Terkoreksi ke 7.072, Sinyal Rebound Jangka Pendek Mulai Terlihat
KPK Endus Oknum Klaim Bisa Atur Perkara di Kasus Korupsi Bea Cukai