Delapan Negara Muslim Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump, Penandatanganan Digelar di Davos

- Kamis, 22 Januari 2026 | 08:00 WIB
Delapan Negara Muslim Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump, Penandatanganan Digelar di Davos

Delapan negara, termasuk Indonesia, akhirnya sepakat. Mereka menerima undangan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk ikut serta dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan ini diambil setelah lobi-lobi intensif dan dibahas oleh para menteri luar negeri.

Kesepakatan itu sendiri tertuang dalam sebuah pernyataan bersama. Selain Indonesia, negara-negara lain yang turut menandatangani adalah Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan resmi mereka sudah beredar di berbagai akun media sosial, termasuk milik Kementerian Luar Negeri RI, sejak Kamis (22/1) lalu.

Isinya kurang lebih begini:

Para Menteri Luar Negeri dari Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace).

Mereka mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung. Nantinya, setiap negara akan menandatangani dokumen penggabungan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di masing-masing tempat.

Tak lupa, para menteri juga menegaskan dukungan mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Trump. Mereka berkomitmen mendukung misi dewan ini sebagai administrasi transisi, seperti yang diatur dalam Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza dan Resolusi DK PBB 2803. Tujuannya jelas: mengukuhkan gencatan senjata permanen, membantu rekonstruksi Gaza, dan mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina berdasarkan hukum internasional. Harapannya, langkah ini bisa membawa stabilitas ke seluruh kawasan.

Penandatanganan di Tengah Forum Ekonomi Dunia

Rencananya, Trump bersama negara-negara yang bergabung akan segera meneken dokumen legalnya. Lokasinya di Davos, Swiss, tepatnya pada Kamis petang ini. Saat ini, Davos sedang ramai oleh para pemimpin dunia yang menghadiri World Economic Forum (WEF).

Presiden Prabowo disebut-sebut juga hadir di sana. WEF sendiri memang jadi ajang pertemuan tahunan bagi kalangan elite global untuk membicarakan isu-isu mendesak.

Tak Hanya Negara Muslim

Perlu dicatat, daftar anggotanya ternyata lebih luas. Selain delapan negara tadi, beberapa negara lain sudah lebih dulu memutuskan untuk ikut serta. Israel, Vietnam, Hungaria, Argentina, Maroko, Kazakhstan, dan Uzbekistan termasuk di dalamnya.

Kabarnya, undangan Trump dikirim ke sekitar 60 negara. Namun, responsnya beragam. China dan sebagian besar negara Uni Eropa, misalnya, terlihat belum tertarik dan cenderung mengabaikan tawaran itu.

Dua Pilihan Keanggotaan dengan "Harga" Berbeda

Soal keanggotaan, Trump menawarkan dua opsi. Opsi pertama adalah jadi anggota permanen atau pendiri. Syaratnya cukup berat: harus membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp 16,8 triliun. Keanggotaan ini tidak ada batas waktunya.

Opsi kedua lebih ringan, yakni anggota transisi. Masa jabatannya tiga tahun, dengan fokus mengawal misi kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza sesuai mandat resolusi PBB. Ini jelas pilihan bagi negara yang ingin terlibat tanpa mengeluarkan biaya sebesar itu.

Langkah Trump ini menuai beragam tanggapan. Banyak pengamat yang melihatnya sebagai manuver politik. Mereka menilai Dewan Perdamaian bentukannya berpotensi menjadi pesaing baru bagi Dewan Keamanan PBB. Hanya waktu yang bisa membuktikan nanti.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar