Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih memprihatinkan. Yang lebih mengkhawatirkan, pelakunya seringkali bukan orang asing. Mereka justru berasal dari lingkaran terdekat korban sendiri.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk tahun 2024, tercatat lebih dari 12 ribu kasus. Jumlah korbannya pun nyaris sama, lebih dari 12 ribu jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan rincian data tersebut dalam sebuah acara peluncuran unit baru di Bareskrim, Rabu (21/1).
Dia melanjutkan penjelasannya. Fakta pahitnya, sebagian besar tindak kekerasan itu justru dilakukan oleh suami, keluarga, atau orang-orang yang punya hubungan dekat dengan korban.
Artikel Terkait
Bayi Ditemukan di Kardus Panti Asuhan, Orang Tua Mahasiswa Berjanji Nikah dan Rawat Anak
KPK Periksa Dua Jaksa Terkait Kasus Bupati Ponorogo
Gelombang 1.440 WNI Serbu KBRI Phnom Penh untuk Kabur dari Sindikat Penipuan
The Imperial Coroner 2 Hadir, Kisah Cinta dan Intrik Xiao Jin Yu-Chu Chu Kian Memanas