Musuh di Balik Pintu: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Ternyata Berasal dari Lingkaran Terdekat

- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:36 WIB
Musuh di Balik Pintu: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Ternyata Berasal dari Lingkaran Terdekat

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih memprihatinkan. Yang lebih mengkhawatirkan, pelakunya seringkali bukan orang asing. Mereka justru berasal dari lingkaran terdekat korban sendiri.

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk tahun 2024, tercatat lebih dari 12 ribu kasus. Jumlah korbannya pun nyaris sama, lebih dari 12 ribu jiwa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan rincian data tersebut dalam sebuah acara peluncuran unit baru di Bareskrim, Rabu (21/1).

"Kalau kita lihat fenomena kejahatan TPPA dan TPPO di Indonesia dari kelompok usia, khusus ini data dari Kementerian PPA tahun 2024, ada 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 12.416 korban, di mana sebagian besar korban ada di usia 25 sampai dengan 44 tahun. Namun, dari setiap kelompok umur mulai dari yang 18 sampai 24 sampai dengan di bawah 60 ini rata-rata ada,"

Dia melanjutkan penjelasannya. Fakta pahitnya, sebagian besar tindak kekerasan itu justru dilakukan oleh suami, keluarga, atau orang-orang yang punya hubungan dekat dengan korban.

"Hal-hal seperti ini yang tentunya kemudian membuat sulit untuk kemudian membuat korban-korban ini melapor,"

Pola serupa terlihat jelas pada kasus yang melibatkan anak-anak. Di sini, korban paling banyak berasal dari remaja berusia 13 hingga 17 tahun, dengan persentase mengejutkan: 56,21 persen. Siapa pelaku utamanya? Sekitar 29,6 persen di antaranya adalah pacar atau teman si korban.

"Demikian juga terhadap anak. Ini kalau kita lihat, tertinggi ada di usia 13 sampai dengan 17, ada 56,21 persen. Kemudian, 29,6 persen pelaku kekerasan tersebut juga sama, pacar atau teman dari korban,"

Nah, inilah yang kerap menjadi jebakan. Relasi dekat antara korban dan pelaku menciptakan dilema yang amat berat. Di satu sisi, rasa takut dan trauma mendorong mereka mencari pertolongan. Namun di sisi lain, ikatan emosional atau ketergantungan justru menjadi tembok besar yang menghalangi langkah untuk melapor.

"Jadi, hal-hal seperti ini yang tentunya kemudian menimbulkan dilema-dilema,"

Kata Kapolri menutup pernyataannya. Situasi ini jelas membutuhkan pendekatan yang lebih sensitif, mengingat musuh yang dihadapi seringkali bersembunyi di balik pintu rumah sendiri.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar