Polisi Gerebek Produksi Rumahan Tembakau Sintetis di Cirebon
Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan produksi tembakau sintetis yang dijalankan dari dalam rumah. Ini bukan operasi besar-besaran, tapi justru menunjukkan bagaimana polisi kini menyasar pelaku di hulu, mereka yang memproduksi racun itu sendiri.
Semuanya berawal dari laporan warga. Ada aktivitas mencurigakan di sekitar Kota Cirebon yang diduga kuat terkait narkoba. Laporan itu langsung ditanggapi serius oleh tim Satresnarkoba, yang kemudian mulai menyelidiki.
Setelah diamati, target operasi akhirnya jelas: seorang pria yang diduga memproduksi sekaligus menjual tembakau sintetis secara mandiri. Penangkapan pun digelar.
“Kami melakukan penindakan pada Rabu malam, 14 Januari lalu, di Jalan Penamparan, Kelurahan Kesenden,” jelas Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.
Dia didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Shindi Al Afghani, dalam konferensi pers Selasa (20/1) kemarin.
Operasi itu berhasil meringkus seorang pria berinisial AF, 29 tahun, asal Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Ada delapan paket tembakau sintetis dengan berat total lebih dari 20 gram. Juga satu botol cairan sintetis, dua ponsel, plus peralatan produksi lengkap.
Lalu, bagaimana cara kerjanya?
Artikel Terkait
Bupati Pati Tersangka KPK: Saya Dikorbankan, Katanya
KPK Jerat Bupati Pati dalam Kasus Proyek Kereta Rp143 Miliar
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi, Guru Honorer: Miris Hati Saya
Bupati Pati Dijerat Dua Kasus Korupsi, Nilainya Capai Miliaran Rupiah