Kekhawatiran akan dampak media sosial terhadap anak-anak dan remaja kini mendorong pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan langkah-langkah tegas. Salah satu opsi yang sedang digodok adalah larangan penggunaan platform-platform tersebut untuk usia muda. Ini semua bagian dari upaya lebih besar untuk melindungi anak-anak di ranah digital yang semakin kompleks.
Menurut laporan AP News, rencana ini akan dibahas melalui konsultasi publik yang melibatkan orang tua, anak muda, dan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: mencari formula terbaik untuk penggunaan teknologi yang aman.
Perdana Menteri Keir Starmer sendiri bersikap terbuka. Dalam sebuah pernyataan, ia menegaskan bahwa semua opsi masih terbuka untuk didiskusikan.
“Tidak ada pilihan yang kami kesampingkan,” tulis Starmer. “Mulai dari batas usia berapa seorang anak boleh punya akun media sosial, sampai pembatasan fitur-fitur yang bikin ketagihan, seperti infinite scroll atau fitur streak.”
Nada dari pemerintah memang terasa serius. Bahkan, para menteri kabinet rencananya akan terbang ke Australia untuk belajar langsung. Kenapa Australia? Negara itu baru saja memberlakukan aturan ketat yang mewajibkan platform besar macam Facebook, Instagram, TikTok, dan X untuk melarang pengguna di bawah 16 tahun.
Kebijakan Australia itu, tak bisa dipungkiri, jadi rujukan penting. Inggris tampaknya ingin melihat dari dekat bagaimana implementasinya di lapangan sebelum menentukan langkah sendiri.
Di sisi lain, tekanan untuk segera bertindak juga datang dari dalam negeri. Lebih dari 60 anggota parlemen dari Partai Buruh partai Starmer sendiri baru-baru ini mengirim surat desakan.
Mereka menilai pemerintah sebelumnya lamban dan kurang tegas dalam melindungi anak muda dari platform media sosial yang adiktif dan minim regulasi.
“Pemerintah harus menunjukkan kepemimpinan,” tulis para anggota parlemen tersebut. Inti tuntutan mereka jelas: tetapkan batas usia minimum 16 tahun untuk mengakses media sosial.
Dengan desakan dari parlemen dan kajian yang sedang berjalan, pemerintah kini punya pekerjaan rumah yang berat. Hasil konsultasi publik dijanjikan akan dirilis musim panas tahun ini. Jika benar-benar diterapkan, kebijakan baru ini bisa menjadi titik balik signifikan dalam upaya melindungi generasi muda dari sisi gelap dunia digital.
Artikel Terkait
Bareskrim dan FBI Buru 2.400 Pembeli Alat Phishing Buatan Pasangan NTT, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Empat Pelajar SMK di Lampung Barat Temukan Celah Keamanan Sistem Digital NASA, Diakui sebagai White Hacker Dunia
Trabzonspor Lolos ke Babak Berikutnya Piala Turki Usai Kalahkan Samsunspor Lewat Adu Penalti
Pabrik Minyakita di Sidoarho Curangi Takaran, Isi Jeriken 5 Liter Hanya 4,3 Liter