Kasus pembongkaran makam di TPU Kampung Gardu Junti, Serang, masih menyisakan teka-teki. Polisi, hingga Selasa kemarin, telah memeriksa keterangan tujuh orang saksi. Mereka yang sudah dimintai keterangan termasuk keluarga almarhum dan orang yang pertama kali menemukan kejadian itu.
“Belum (teridentifikasi pelakunya). Baru pemeriksaan saksi, dan sementara sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan, termasuk keluarga almarhum dan orang yang pertama kali menemukan,”
Demikian penjelasan Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi via telepon.
Dia menambahkan, penyelidikan masih terus digenjot. Timnya tak hanya memeriksa orang-orang yang dicurigai, tapi juga kembali ke TKP. Siapa tahu ada barang bukti yang terlewat, barang-barang milik pelaku yang mungkin tertinggal di lokasi.
Artikel Terkait
Rp200 Triliun Ditarik dari BI, Benarkah Dana itu Sampai ke Tangan UMKM?
Basarnas Tak Anggap Ada yang Selamat, Tapi Harap Mukjizat di Reruntuhan Pesawat Maros
Dua Malam di Gunung, Korban Pertama Kecelakaan Pesawat Akhirnya Dievakuasi
DPR Soroti Sistem Proporsional Terbuka: Demokrasi yang Mahal dan Penuh Kepura-puraan