Kekayaan yang Tercatat: Rp 16,9 Miliar
Nama Maidi juga tercatat dalam LHKPN dengan angka yang tak sedikit. Harta kekayaannya dilaporkan mencapai Rp 16,9 miliar per 2 April 2025, tepat sebelum ia dilantik. Asetnya tersebar; ada tanah dan bangunan di beberapa wilayah seperti Madiun, Magetan, dan Ngawi. Ditambah lagi dengan kendaraan dan sejumlah kas. Semuanya berjumlah miliaran, bahkan setelah dikurangi utang.
Di sisi lain, KPK sendiri sudah mulai bicara. Juru bicaranya, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa OTT ini memang berkaitan dengan dugaan pungutan liar untuk proyek dan penyalahgunaan dana CSR di Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tegas Budi dalam keterangan resminya.
Dari lapangan, kata Budi, ada 15 orang yang diamankan. Tapi yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut hanya sembilan orang, termasuk sang wali kota.
Barang Bukti: Uang Tunai Ratusan Juta
Operasi ini tentu saja tidak hanya menangkap orang. Tim penyidik juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Temuan inilah yang semakin menguatkan dugaan adanya transaksi tidak wajar.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Menurut sejumlah saksi, suasana saat penggerebekan berlangsung cepat dan penuh ketegangan. Kini, semua pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah lampu terang KPK. Waktu 24 jam yang dimiliki penyidik terasa begitu pendek untuk mengurai benang kusut sebuah dugaan korupsi.
Artikel Terkait
Depresi Usai Dipalak Miliaran, Ibu Rumah Tangga Loncat dari Kapal Feri
Forum Advokasi Soroti KUHP Baru dan Kasus Ijazah Palsu di Tengah Gelombang Kriminalisasi
Coki Pardede dan Malam Kelam yang Berujung Rehabilitasi
Adaptasi Live Action 5 Centimeters Per Second Segera Hangatkan Bioskop Indonesia