Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Coretax, Periksa Suryo Utomo
Baru-baru ini, pengungkapan korupsi yang melibatkan pegawai pajak Jakarta Utara kembali mencuat. Menurut Aditya Iskandar, Koordinator Presidium Suropati, kasus ini membuka tabir lama: praktik korupsi di sektor pajak ternyata masih sangat menggiurkan. Padahal, pajak adalah instrumen utama penerimaan negara.
Memang, kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak bukanlah hal baru. Namun begitu, yang menarik perhatian kali ini adalah pola yang berbeda.
"Tahun lalu, Kejagung sempat memeriksa Suryo Utomo, mantan Dirjen Pajak itu, terkait manipulasi kewajiban perpajakan periode 2016 sampai 2020. Kasus ini melibatkan perusahaan besar Grup Djarum," ujar Aditya Iskandar kepada media pada 19 Januari 2026.
"Selain pola suap pejabat untuk mengurangi pembayaran pajak, kita jangan lupa dengan dugaan korupsi dalam pembuatan Coretax. Aplikasi untuk wajib pajak ini diluncurkan saat Dirjen pajak masih dipimpin oleh Suryo Utomo. Nilainya? Fantastis, mencapai 1,3 Triliun," sambungnya.
Faktanya, sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025, Coretax justru banyak menimbulkan masalah. Aplikasi senilai triliunan rupiah itu dikeluhkan karena gagal login, error saat mengakses menu, hingga gagal menyimpan faktur pajak. Sungguh janggal, aplikasi semahal itu hingga hari ini masih bermasalah. Ada dugaan kuat terjadi mark up, di mana nilai pembiayaan tidak sebanding dengan kualitas barang yang diterima.
Artikel Terkait
Malut United vs PSM Makassar Berebut Angka Krusial di BRI Liga 1
Remaja di Gowa Tembus Mata Peluru Jelly, Polisi Kejar Pelaku
Rem Blong Truk Kontainer Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 2 Tewas
Anak Tinggalkan Adik Bayi di Gerobak Nasi Uduk, Surat Tulisan Tangan Ungkap Alasan