Target Pajak 2025 Jeblok Rp 271 Triliun, Proyek Yayasan Jadi Sorotan

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:40 WIB
Target Pajak 2025 Jeblok Rp 271 Triliun, Proyek Yayasan Jadi Sorotan

Masalahnya, duit sebanyak itu 'tidak dipajaki'. Kenapa? Karena pelaksananya, SPPG, berstatus yayasan yang memang tidak dikenakan pajak.

Isu ini memantik komentar pedas dari warganet. Salah satunya akun X @txtdaritaxpayer yang secara terbuka mempertanyakan hal ini.

Komentar serupa datang dari akun lain, @FelixSGL1, yang menyoroti implikasinya.

👇👇

[Embed tweet dari @txtdaritaxpayer dan @FelixSGL1 di sini, tanpa script eksternal]

Jadi, selain soal angka yang tak tercapai, ada juga kegelisahan publik tentang potensi 'kebocoran' penerimaan dari skema-skema tertentu. Ini yang bakal jadi PR besar, bukan cuma buat Ditjen Pajak, tapi juga buat kepercayaan publik.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar