Januari 2026 mencatat satu perkembangan mengejutkan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji, sebuah isu yang langsung menyulut reaksi keras publik.
Dan reaksi itu, secara umum, justru positif. Ya, mayoritas warganet sepertinya menyambut baik langkah KPK. Mereka tidak ragu menyuarakan dukungan.
Gelombang dukungan ini paling kencang terdengar di TikTok. Survei menunjukkan angka yang nyaris bulat: 91,7% percakapan bernada positif. Rupanya, banyak yang menganggap kasus ini sebagai bentuk kemunafikan. Bagaimana tidak? Yaqut selama ini dikenal dengan jargon-jargon antikorupsinya yang lantang. Di sisi lain, publik juga mencium hal yang mencurigakan: ada lonjakan harta yang tidak wajar. Belum lagi desakan dari KPK sendiri agar ia segera ditahan. Bagi banyak orang, kasus kuota haji ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan jutaan jemaah yang berharap.
Namun begitu, suara sumbang tetap ada, meski kecil. Hanya 2,7% percakapan yang punya sentimen negatif. Kelompok ini biasanya mengangkat bantahan dari pihak Yaqut. Mereka juga membela kebijakan kuota 50:50 yang dulu diterapkannya, yang katanya demi alasan keselamatan jemaah haji. Sisa percakapan, sekitar 5,6%, bersikap netral mungkin masih menunggu proses hukum berjalan.
Lalu, bagaimana dengan platform lain? Polanya kurang lebih serupa, meski angkanya beragam.
Di Facebook, dukungan positif masih dominan di angka 72,9%. Sentimen negatif menyumbang 13,4%, sementara netral 13,7%.
Instagram bahkan lebih solid. 80,9% percakapan mendukung penetapan tersangka. Yang negatif cuma 8,7%, dan netral 10,4%.
X, dulu Twitter, agak lebih beragam. Positif 65,9%, negatif 12,8%, dan netral cukup signifikan: 21,3%.
Tempat lain yang sangat vokal adalah YouTube. Di sini, sentimen positif melonjak hingga 88,9%. Hanya 2% yang negatif, dan 9,1% netral.
Yang paling ekstrem justru di pemberitaan media online. Hampir semua, tepatnya 93,4%, bernada positif. Hanya 0,1% yang negatif, dan 6,5% netral. Angka itu menggambarkan betapa kuatnya opini publik yang terbentuk.
Gambaran ini jelas bukan sekadar angka. Ia merekam kekecewaan dan harapan publik. Sebuah ujian berat bagi mantan pejabat, dan juga bagi KPK untuk membuktikan kasusnya. Kita lihat saja nanti.
Artikel Terkait
Sidang Pailit PSM Ditunda, Manajemen Klub Absen di Pengadilan Niaga Makassar
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Makassar Sepanjang 18 April 2026
Diskominfo Tebing Tinggi Digeledah Polda Sumut Usai OTT Pejabat
Masyarakat Sipil Temui KWI, Soroti Krisis Moral dan Hukum dalam Tata Kelola Negara