Januari 2026 mencatat satu perkembangan mengejutkan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji, sebuah isu yang langsung menyulut reaksi keras publik.
Dan reaksi itu, secara umum, justru positif. Ya, mayoritas warganet sepertinya menyambut baik langkah KPK. Mereka tidak ragu menyuarakan dukungan.
Gelombang dukungan ini paling kencang terdengar di TikTok. Survei menunjukkan angka yang nyaris bulat: 91,7% percakapan bernada positif. Rupanya, banyak yang menganggap kasus ini sebagai bentuk kemunafikan. Bagaimana tidak? Yaqut selama ini dikenal dengan jargon-jargon antikorupsinya yang lantang. Di sisi lain, publik juga mencium hal yang mencurigakan: ada lonjakan harta yang tidak wajar. Belum lagi desakan dari KPK sendiri agar ia segera ditahan. Bagi banyak orang, kasus kuota haji ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan jutaan jemaah yang berharap.
Namun begitu, suara sumbang tetap ada, meski kecil. Hanya 2,7% percakapan yang punya sentimen negatif. Kelompok ini biasanya mengangkat bantahan dari pihak Yaqut. Mereka juga membela kebijakan kuota 50:50 yang dulu diterapkannya, yang katanya demi alasan keselamatan jemaah haji. Sisa percakapan, sekitar 5,6%, bersikap netral mungkin masih menunggu proses hukum berjalan.
Lalu, bagaimana dengan platform lain? Polanya kurang lebih serupa, meski angkanya beragam.
Di Facebook, dukungan positif masih dominan di angka 72,9%. Sentimen negatif menyumbang 13,4%, sementara netral 13,7%.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Jokowi, Megawati, dan SBY di Istana
Bekas Tambang Marmer di Maros Bertransformasi Jadi Destinasi Wisata Instagrammable
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang, Aceh
Penerapan Pasal Obstruction of Justice dalam UU Tipikor Dikritik Brutal oleh Pengacara