“Kesepakatan bertemu akhirnya terjadi,” jelas Made.
“Pelaku pencurian motor itu diamankan oleh korban dan kawan-kawannya di Jalan Pala Bali, samping Bidan Triavina, masih di wilayah Bojong Pondok Terong.”
Berburu Pelaku Kedua
Nah, setelah yang pertama diamankan, ceritanya belum selesai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada pelaku kedua. Korban dan warga lalu menelusuri informasi yang didapat.
“Mereka telusuri keberadaan pelaku kedua berdasarkan keterangan temannya,” tambah Made.
“Orangnya berhasil diamankan di Pabuaran, Bojonggede. Dia pun mengakui perbuatannya.”
Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan di Polres Metro Depok. Kedua pelaku menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kasus ini jadi pelajaran, betapa media sosial bisa jadi bumerang bagi penjahat yang kurang waspada.
Artikel Terkait
ETLE Genggam Resmi Beraksi, Pelanggar Lalin Jakarta Waspada
Waspada! SnapTik Bisa Jadi Jebakan, Ini Tips Aman Download Video TikTok
Seohyun dan Taecyeon Bikin Penonton Tak Move On dari The First Night with the Duke
Pengacara Eggi Sudjana Ungkap Syarat Berat di Balik SP3 Kasus Ijazah Jokowi