“Kesepakatan bertemu akhirnya terjadi,” jelas Made.
“Pelaku pencurian motor itu diamankan oleh korban dan kawan-kawannya di Jalan Pala Bali, samping Bidan Triavina, masih di wilayah Bojong Pondok Terong.”
Berburu Pelaku Kedua
Nah, setelah yang pertama diamankan, ceritanya belum selesai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada pelaku kedua. Korban dan warga lalu menelusuri informasi yang didapat.
“Mereka telusuri keberadaan pelaku kedua berdasarkan keterangan temannya,” tambah Made.
“Orangnya berhasil diamankan di Pabuaran, Bojonggede. Dia pun mengakui perbuatannya.”
Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan di Polres Metro Depok. Kedua pelaku menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kasus ini jadi pelajaran, betapa media sosial bisa jadi bumerang bagi penjahat yang kurang waspada.
Artikel Terkait
Kemendagri Tinjau Ulang Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan
Anggota DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keterlibatan Indonesia di Board of Peace
KAMMI Sulsel Desak Pengusutan Tuntas Tewasnya Remaja Diduga Ditembak Oknum Polisi di Makassar
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Jokowi, Megawati, dan SBY di Istana