Operasi tangkap tangan digelar di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Subang, Kamis lalu. Saat itu juga, seorang oknum dari sebuah LSM berhasil diringkus polisi. Ia baru saja menerima uang dari seorang kepala desa uang yang diduga kuat hasil pemerasan.
Pelaku yang diamankan berinisial TY. Menurut penyelidikan, dia sebenarnya hanya anak buah. Otak utama operasi pemerasan ini adalah WY, sang ketua LSM, yang kini kabur dan masuk daftar buron polisi.
Modus mereka cukup berani. WY biasanya meminta data anggaran desa, lalu mengancam akan memviralkan isu-isu negatif di media sosial jika tak diberi sejumlah uang. Tapi saat eksekusi, dia malah menyuruh TY yang maju ke depan untuk mengambilnya.
Nah, saat tahu anak buahnya tertangkap, WY langsung menghilang entah ke mana.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan kalau modus ini benar-benar bikin resah. Mereka tak segan mengancam para Kades, bahkan memaksa mereka hadir dalam pertemuan yang diatur sepihak.
"Mereka mengancam para Kades. Bahkan ada kalimat intimidasi bahwa bagi yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut dianggap tidak mau berteman atau tidak kooperatif,"
Dari saku celana TY, polisi menyita uang tunai Rp2,5 juta. Tapi angka itu mungkin hanya sebagian. Dari keterangan sementara, nominal yang biasa mereka minta dari tiap desa berkisar antara satu hingga satu setengah juta rupiah.
Di sisi lain, aksi polisi ini dapat apresiasi hangat. Terutama dari para aparat desa yang selama ini merasa terusik.
Ernawati, Ketua APDESI Subang, tak menyembunyikan rasa leganya. Menurutnya, ulah oknum LSM itu sudah sangat mengganggu kerja dan pelayanan publik di desa.
"Kami sangat berterima kasih. Aksi pemerasan ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan kawan-kawan Kepala Desa di Subang,"
Rasa terima kasih itu bahkan terlihat nyata. Kantor Polres Subang kini ramai oleh kiriman karangan bunga dari berbagai pihak, sebagai bentuk dukungan atas tindakan tegas tersebut.
Sementara TY terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun untuk kasus pemerasan, polisi masih memburu WY yang kabur. Pesan dari polisi jelas: para kepala desa diminta berani melapor jika ada ancaman serupa. Jangan diam saja.
Artikel Terkait
Timnas Voli Putri Indonesia Masuk Grup Neraka di AVC Womens Cup 2026
Empat Kandidat Siap Perebutkan Tiket Final Conference League 2026 di Leipzig
Penyidik Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi Usai OTT
Polisi Purbalingga Gagalkan Dua Modus Penyalahgunaan Subsidi LPG dan BBM