Di sisi lain, Jokowi sendiri sudah membuka suara soal pertemuan yang ramai dibicarakan itu. Sehari sebelumnya, di kediamannya di Solo, presiden mengonfirmasi kedatangan kedua tamunya.
"Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi," kata Jokowi.
Namun begitu, presiden juga menyebut harapannya. Pertemuan silaturahmi itu, katanya, semoga bisa jadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk opsi restorative justice. "Karena itu adalah kewenangan dari penyidik," sambungnya, menegaskan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan aparat.
Jadi, situasinya kini terbelah. Dua pihak memilih jalan damai dan silaturahmi, sementara Roy Suryo bersikukuh dengan pendiriannya, menunggu proses hukum berjalan tanpa ikut langkah yang sama.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Percepatan Industri Logam Tanah Jarang
Tito Karnavian Blusukan, Ungkap Peta Pemulihan Pascabencana Sumatera
Anis Matta: Dunia Menuju Konflik Global Lebih Berbahaya Mulai 2026
Cinta dan Misteri Berkembang di Tengah Pelarian Berbahaya