Di antara tebing-tebing kapur Breksi yang megah, suara Sri Sultan Hamengku Buwono X bergema jelas. Saat memimpin apel peringatan Hari Desa Nasional, Kamis lalu, Gubernur DIY itu menyampaikan pesan keras. Bukan hanya pada para lurah yang hadir, tapi tentang inti dari kepemimpinan itu sendiri.
Baginya, korupsi lebih dari sekadar melanggar pasal-pasal hukum. Itu adalah kegagalan moral. Sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan rakyat.
"Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kegagalan moral," tegas Sultan. Suaranya tenang namun penuh wibawa.
"Ia mencederai kepercayaan publik, merusak kontrak sosial, dan mengganggu integritas kelembagaan."
Peringatan itu bukan hal baru bagi budaya Yogyakarta. Sultan lantas mengutip wejangan leluhur dari Serat Piwulang karya Sri Sultan Hamengku Buwana I. Baitnya berbunyi, "Åjå rěp dènambah kang těpis, wiring déning durjånå sěsåbå. Åjå ngowěl buwang artå luru maling, iku rěgěding badan."
Artinya, jangan menambah yang tipis dengan cara curang, dan jangan membuang harta dengan mengejar pencurian, karena itu adalah noda bagi diri. Nilai integritas, rupanya, sudah mengakar jauh sebelum hukum modern berbicara.
Nah, dalam konteks pemerintahan kalurahan, pesan ini terasa sangat relevan. Sultan menekankan, integritas adalah fondasi utama. Tanpanya, kewenangan yang diberikan negara bisa berbalik menjadi bencana. Masyarakat di tingkat paling akar rumputlah yang nantinya merasakan dampaknya.
Karena itu, momentum Hari Desa Nasional ini harus jadi ajang refleksi. Kalurahan bukan cuma sekadar unit administratif. Ia adalah ruang hidup, tempat nilai-nilai luhur dan tata krama dipertahankan dari generasi ke generasi.
Artikel Terkait
Teriakan di Kelas Berujung Pengeroyokan Guru oleh Murid di Jambi
Genangan Satu Meter Belum Surut, Warga Surianeun Terjebak Banjir
API FPI DKI Laporkan Pandji Pragiwaksono, Tuduh Lawakan Dinodai Ibadah Shalat
Ammar Zoni Dijanjikan Rp 10 Juta untuk Jadi Gudang Sabu di Rutan