Pontianak – Polda Kalimantan Barat tak main-main menangani kasus penyerangan terhadap anggota TNI oleh warga negara asing asal China di Ketapang. Dua orang WNA China itu kini mendekam di Rutan Polda Kalbar, menunggu proses hukum yang masih berjalan.
Kombes Raswin Bachtiar Sirait, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, menegaskan penyidikan terus dilakukan sesuai prosedur. “Masih berproses,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, pemberitahuan resmi ke Kedutaan Besar China pun sudah disampaikan. Ini menunjukkan langkah yang diambil polisi mengikuti aturan, meski kasusnya cukup sensitif.
Semua berawal dari keributan di area pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) akhir Desember tahun lalu. Saat itu, dua pria berinisial WL dan WS kedapatan membawa senjata tajam. Aksi mereka berujung ricuh, menyebabkan enam orang korban satu petugas keamanan dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya mengalami luka-luka.
Karena itulah, keduanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, ada dua orang yang ditetapkan, terkait pidana membawa senjata tajam,” jelas Raswin.
Sebelumnya, mereka sempat diamankan bersama puluhan orang lain di Kantor Imigrasi Ketapang. Tapi statusnya berubah setelah penyidik menjemput mereka pada Kamis (25/12/2025) lalu.
Kini, berkas perkara sedang dilengkapi. “Ya secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum kalau sudah lengkap,” tambah Raswin. Untuk sementara, kedua tersangka tetap ditahan di Rutan Polda setempat.
Ancaman hukumannya tidak ringan. Mereka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Aturan itu jelas melarang orang membawa atau memiliki senjata tajam tanpa hak, kecuali untuk keperluan tertentu seperti bertani atau pekerjaan rumah tangga.
Di sisi lain, Polda Kalbar berusaha menunjukkan komitmennya. Mereka ingin kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Bukan cuma soal kepastian hukum, tapi juga menjaga stabilitas keamanan di Kalbar, yang selama ini rentan dengan isu-isu terkait aktivitas pertambangan.
Artikel Terkait
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Tangis di Hadapan DPRD Jatim
Bayern Munich Hadapi Real Madrid di Allianz Arena dengan Modal Agregat Tipis
Mukena Premium Naeka Ekspansi ke Pasar Global Berkat Dukungan UMKM
Polisi Kukar Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu, Selamatkan 15.000 Orang dari Jerat Narkoba