Kisah pohon ini punya sejarah panjang. Haji Ashari Munhajir (53), warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi, bercerita.
Usianya diperkirakan sudah 200 hingga 300 tahun. Menurut Ashari, sejak ia kecil pun pohon itu sudah sebesar itu.
Kepemilikannya sempat berubah-ubah. Sekitar tahun 1990an, pohon ini diwakafkan ke masjid, lalu dijual ke perorangan. Tapi sebagian masyarakat waktu itu mencegah penebangannya, karena dianggap sudah jadi simbol desa. Akhirnya gagal ditebang.
Kekhawatiran warga nyata adanya. Secara kasat mata, pohon itu kering dan tampak mati. Mereka bahkan sudah menggelar selametan, sebuah tradisi di sana, sebagai permulaan sebelum pemotongan. Semua sudah dikoordinasikan dengan dinas terkait.
Tapi rencana itu terhenti.
Kekhawatirannya konkret. Beberapa kali rantingnya pernah jatuh, merusak atap rumah warga.
Alhasil, untuk sementara yang dilakukan hanya pemangkasan ranting. Penebangan total ditunda.
Sekarang, warga Tuksongo hanya bisa menunggu. Menunggu kajian dari Pemkab Magelang untuk memastikan langkah selanjutnya. Di satu sisi ada ikon dan sejarah, di sisi lain yang utama adalah keselamatan bersama. Mereka berharap ada keputusan yang tepat.
Artikel Terkait
Netizen Soroti Perbedaan Mencolok Dukungan untuk Tom Lembong dan Yaqut
Mahasiswi Spesialis Mata Unsri Dihantui Daftar Utang Senior, Program Resmi Dihentikan Sementara
RUU Penanggulangan Disinformasi Mendadak Muncul, Pemerintah Didesak Buka Alasannya
Tsunami Berulang, Zona Merah Tetap Dibangun: Kapan Negara Berani Bertindak?