Namun begitu, langkah itu tak cuma reaktif. Agar kejadian serupa tidak terulang, FK Unsri bersama RSUP M. Hoesin menyusun sejumlah langkah pencegahan yang lebih sistemik. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban menandatangani Pakta Integritas Anti-Perundungan bagi setiap mahasiswa baru dan residen senior. Pakta ini bukan sekadar janji; ada klausul tegas di dalamnya yang mengancam pemberhentian atau DO bagi pelaku kekerasan, baik fisik, verbal, maupun yang paling relevan dalam kasus ini eksploitasi finansial.
Mereka juga berencana melakukan audit keuangan secara mendadak dan berkala lewat Satuan Pengawasan Internal. Tujuannya sederhana tapi krusial: memastikan tak ada lagi pungutan liar yang menggerogoti mahasiswa di luar kewajiban UKT.
"Langkah ini guna memastikan tidak ada pungutan ilegal di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT)," jelas Nurly.
Selain soal uang, ada juga penataan ulang jadwal kerja. Ini penting untuk menjaga standar keselamatan pasien sekaligus kesehatan mental para mahasiswa. Tradisi-tradisi non-akademik yang selama ini berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pun akan dihapuskan. Semua digarap serius untuk memutus mata rantai praktik lama yang sudah kadung dianggap "biasa".
Artikel Terkait
Indonesia Tawarkan Mediasi, Serukan Deeskalasi Usai Serangan AS-Israel ke Iran
AS dan Israel Lancarkan Serangan Langsung ke Iran, Timur Tengah di Ambang Konflik Terbuka
Tiga Eks Kapolres Alami Rotasi dalam Mutasi Polri Akhir Februari 2026
IKA Unhas Gelar Buka Puasa Bersama, Amran Sulaiman Diharapkan Jadi Orang ke-2 di RI