Refly Harun Bocarkan Pesan WA Eggi Sudjana, Klaim Kunjungan ke Jokowi Diilhami Kisah Nabi Musa

- Rabu, 14 Januari 2026 | 11:00 WIB
Refly Harun Bocarkan Pesan WA Eggi Sudjana, Klaim Kunjungan ke Jokowi Diilhami Kisah Nabi Musa

Polemik pertemuan Eggi Sudjana dengan Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, pemicunya adalah Refly Harun yang membongkar isi pesan WhatsApp dari Eggi. Pesan itu dibacakan Refly secara terbuka saat ia menjadi bintang tamu di acara Rakyat Bersuara di Inews TV, Selasa malam kemarin.

Intinya, Eggi berusaha menjelaskan motif kunjungannya ke rumah Jokowi. Menurut pesan yang dibacakan Refly, Eggi menegaskan bahwa langkahnya itu murni dilandasi alasan ideologis dan religius. Bukan karena kepentingan pribadi, tekanan politik, apalagi untuk meminta maaf.

"Demi Allah, Subhanallāh wa ta‘ala, saya BES (Bang Eggi Sudjana-Red) ke rumah Pak Joko Widodo atas imbauan banyak pihak dan segala kepentingan mereka. Itu semua saya tolak mulai dari 4 bulan lalu,"

Begitu kira-kira bunyi pesan yang dibacakan Refly. Menariknya, Eggi mengaitkan keputusannya itu dengan sebuah perenungan spiritual. Ia menyebut terinspirasi dari Al-Qur’an Surah Taha ayat 41 hingga 46, yang mengisahkan perintah Allah kepada Nabi Musa dan Harun untuk mendatangi Firaun.

"Kemudian saya membaca Al-Qur’an Surah Taha ayat 41 sampai ayat 46... Intinya Allah perintah kepada nabi Musa dan nabi Harun untuk datangi Firaun, ingatkan dia, muda-muda dia sadar. Tapi kalian berdua berkatalah kepada Firaun dengan lemah lembut. Lalu Musa khawatir, takut, namun Allah menjaminnya, jangan takut,"

“Itulah alasan ideologis saya mau berkunjung ke JKW. Bagi yang tidak percaya, no problem,” tulis Eggi menutup pesannya, sambil menyelipkan kabar bahwa dirinya tidak sedang sakit.

Namun begitu, penjelasan yang sarat analogi keagamaan ini justru memantik respons kritis dari seorang rekan seprofesi. Razman Arif Nasution, pengacara yang mengaku sudah empat tahun mendampingi Eggi, mengaku bingung dengan jalan pikiran seniornya itu.

“Datang bersilaturahmi, tapi yang ditemui dianalogikan seperti Firaun dalam Surah Taha. Itu yang membuat saya bingung,” ujar Razman dengan nada heran.

Ia menilai ada kontradiksi yang mencolok antara niat silaturahmi dengan analogi yang dipilih. Razman juga menyatakan keraguan bahwa pertemuan itu benar-benar berangkat dari pertimbangan ideologis sebagaimana diklaim. Ia bahkan menyampaikan pesan personal yang terdengar khawatir.

“Saya tidak rela abang harus masuk persidangan. Saya tahu hati abang tidak seperti itu,”

Razman mengingatkan Eggi agar tak memperpanjang polemik yang bisa berujung pada masalah hukum baru. Ia meminta Eggi fokus pada kesehatan dan mengingat bahwa dirinya masih sangat dibutuhkan keluarga.

Perbedaan pandangan antara Refly yang membacakan pesan dan Razman yang mengkritiknya ini jelas menambah dinamika cerita. Polemik seputar motif di balik pertemuan Eggi-Jokowi ini masih terus bergulir, memicu tanya publik tentang apa sebenarnya yang terjadi.

Di sisi lain, ada angin segar yang mungkin bisa meredakan ketegangan. Peluang penyelesaian secara damai atau restorative justice (RJ) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis disebut-sebut terbuka lebar. Terutama setelah keduanya bertemu dengan Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.

Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, mengonfirmasi hal ini. “Peradi Bersatu membuka peluang penerapan restorative justice terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis,” kata Ade usai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya.

“Kenapa sih harus selalu memenjarakan orang?” tambahnya retoris.

Tapi, tentu saja, keputusan akhirnya tidak bisa diambil sepihak. Semuanya bergantung pada kesepakatan dengan pihak pelapor utama, yaitu Joko Widodo sendiri. Ade menegaskan bahwa organisasinya masih menunggu konfirmasi dan arahan dari mantan presiden itu.

“Kami menunggu konfirmasi dari Bapak Ir. Joko Widodo. Apakah beliau berkenan mengikuti proses perdamaian atau tidak. Jika itu dimungkinkan dan menjadi arahan beliau, kami siap mengikuti,”

Untuk saat ini, peluang RJ hanya dibuka untuk Eggi dan Damai. “RJ ini untuk dua orang saja. Yang dua saja,” tegas Ade. Prosesnya pun harus cepat, mengingat posisi berkas perkara. Kalau sudah masuk tahap penuntutan, akan jauh lebih sulit.

Sementara itu, dari sisi kepolisian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan sikap netral. Untuk tiga tersangka lain dalam kasus yang sama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Soal RJ, Iman mengatakan kepolisian terbuka. “Untuk RJ, kami mengakomodir hal itu, dan kami pegang sebagai proses penegakkan hukum,” katanya. Jadi, bola sekarang ada di tangan para pihak yang bersangkutan. Mau damai atau lanjut ke proses hukum, semua masih mungkin.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar