Senioritas Menyimpang di PPDS Unsri: Korban Terpaksa Biayai Gaya Hidup Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

- Rabu, 14 Januari 2026 | 07:30 WIB
Senioritas Menyimpang di PPDS Unsri: Korban Terpaksa Biayai Gaya Hidup Hingga Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Viral di media sosial, kabarnya senior meneror juniornya di PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri. Yang bikin miris, korban disebut-sebut sampai nekat mengundurkan diri dan mencoba bunuh diri karena tak tahan dengan tekanan yang dialami.

Lantas, seperti apa bentuk penindasannya? Dari berbagai narasi yang beredar, korban dipaksa membiayai gaya hidup sang senior. Mulai dari urusan biaya semesteran, hangout, beli skincare, sampai main padel. Bahkan lebih parah lagi, ada tuntutan untuk membayar tiket konser, sewa rumah, tiket pesawat, hingga biaya penelitian senior tersebut. Sungguh di luar batas kewajaran.

Merespons hal ini, Kementerian Kesehatan tak tinggal diam. Mereka sudah melakukan pendalaman kasus.

“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, pada Selasa (13/1).

Aji menambahkan, Kemenkes telah mengirimkan surat teguran ke Direktur Utama RSUP M. Hoesin, rumah sakit tempat program itu berlangsung. Sanksi pun dijatuhkan: program pendidikan spesialis mata di sana dihentikan sementara.

Di sisi lain, Universitas Sriwijaya juga bergerak. Mereka membentuk tim khusus untuk menangani masalah pelik ini.

“Rektor telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk berkoordinasi dalam proses investigasi,” ujar Kepala Humas Unsri, Nurly Meilinda.

Menurut Nurly, penanganan secara institusional sudah berjalan sejak September 2025. Kampus melakukan klarifikasi dengan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk para senior dan rekan sejawat, untuk mendapatkan gambaran yang utuh. Tak cuma soal investigasi, FK Unsri juga menyiapkan pendampingan dan layanan konseling bagi mahasiswa yang terdampak.

“Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” tegasnya.

Sementara itu, RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang mengonfirmasi bahwa korban, seorang mahasiswi berinisial OA, memang peserta PPDS yang bertugas di rumah sakit mereka.

“Yang bersangkutan memang bertugas di RSMH sebagai peserta PPDS,” kata Direktur Utama RSMH, Siti Khalimah.

Namun begitu, karena persoalan ini menyangkut proses pendidikan, penanganan utamanya diserahkan kepada Fakultas Kedokteran Unsri.

Kasus di Unsri ini seolah menjadi pengingat pahit betapa praktik senioritas masih membayangi dunia pendidikan dokter spesialis. Ingat kasus di Undip yang berakhir tragis? Kini, Komisi IX DPR RI ikut angkat bicara.

Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyatakan keprihatinan mendalam. “Kami di Komisi IX DPR sangat prihatin dengan kembali terjadinya kasus perundungan di lingkungan PPDS, kali ini di FK Unsri. Ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan dan intimidasi dalam pendidikan dokter spesialis masih menjadi masalah sistemik,” ucap Charles.

Ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Menurutnya, sanksi harus jelas, baik untuk pelaku maupun institusi yang dianggap lalai. Selain itu, perlu dibangun mekanisme pelaporan yang aman bagi korban dan penguatan kurikulum etika di pendidikan kedokteran. Intinya, tak boleh ada lagi ruang untuk senioritas yang menyimpang seperti ini.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar