“Pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak merasa sendirian menghadapi tekanan,” tegasnya.
Sementara itu, RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang mengonfirmasi bahwa korban, seorang mahasiswi berinisial OA, memang peserta PPDS yang bertugas di rumah sakit mereka.
“Yang bersangkutan memang bertugas di RSMH sebagai peserta PPDS,” kata Direktur Utama RSMH, Siti Khalimah.
Namun begitu, karena persoalan ini menyangkut proses pendidikan, penanganan utamanya diserahkan kepada Fakultas Kedokteran Unsri.
Kasus di Unsri ini seolah menjadi pengingat pahit betapa praktik senioritas masih membayangi dunia pendidikan dokter spesialis. Ingat kasus di Undip yang berakhir tragis? Kini, Komisi IX DPR RI ikut angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyatakan keprihatinan mendalam. “Kami di Komisi IX DPR sangat prihatin dengan kembali terjadinya kasus perundungan di lingkungan PPDS, kali ini di FK Unsri. Ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan dan intimidasi dalam pendidikan dokter spesialis masih menjadi masalah sistemik,” ucap Charles.
Ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Menurutnya, sanksi harus jelas, baik untuk pelaku maupun institusi yang dianggap lalai. Selain itu, perlu dibangun mekanisme pelaporan yang aman bagi korban dan penguatan kurikulum etika di pendidikan kedokteran. Intinya, tak boleh ada lagi ruang untuk senioritas yang menyimpang seperti ini.
Artikel Terkait
Wali Kota Makassar Sampaikan LKPJ 2025, Ekonomi Tumbuh 5,3 Persen
Mahfud MD Kritik Inflasi Pengamat Pro dan Kontra Pemerintah
Tiga Warga Sipil Ditembak di Sinak, Papua, TNI-PMI Evakuasi Korban
Wakil Bupati Bone Resmikan Studio Podcast dan Luncurkan Buku di SMA Negeri 8