DPR Desak Kemenkes Hentikan Rantai Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis

- Selasa, 13 Januari 2026 | 21:48 WIB
DPR Desak Kemenkes Hentikan Rantai Perundungan di Pendidikan Dokter Spesialis

Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswa junior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unsri kembali menyita perhatian. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, angkat bicara menanggapi hal ini. Baginya, sudah saatnya rantai bullying di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis ini diputus.

“Pertama, saya minta Kemenkes untuk melakukan koordinasi dengan Kemendiktsaintek untuk menyetop kasus-kasus bullying di PPDS supaya tidak terulang kembali,” tegas Yahya saat dihubungi Selasa lalu.

Ia tak cuma berhenti di koordinasi. Yahya mendesak kedua kementerian itu untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan. Sanksi tegas bagi para pelaku, yang disebut-sebut adalah senior korban, mutlak diberikan. Tak hanya itu, menurutnya perlu ada sistem pembelajaran yang lebih manusiawi dan ramah bagi para peserta PPDS.

“Saya minta kepada Kemenkes dan Kemendikti untuk meningkatkan pengawasan agar kasus serupa dapat dicegah karena sangat memberatkan bagi peserta PPDS,” ucapnya lagi.

“Saya minta kepada Kemenkes dan Kemendikti Saintek untuk menyusun sistem pembelajaran yang ramah terhadap peserta PPDS dan menghindari terjadinya bullying,” tambah Yahya menegaskan.

Sebelumnya, jagat maya memang telah dihebohkan oleh kisah pilu korban. Diduga, pelaku meminta korban membayar berbagai kebutuhan pribadinya. Mulai dari biaya semester, hangout, skin care, sampai olahraga padel. Bahkan lebih parah lagi, ada tiket konser, sewa rumah, tiket pesawat, hingga biaya penelitian si senior pun dibebankan ke junior malang ini. Akibatnya, korban sampai mengalami tekanan berat dan berniat mengakhiri hidupnya.

Ini bukan cerita baru, sayangnya. Kasus di Unsri itu menambah daftar kelam perundungan di PPDS. Kita masih ingat betul tragedi di PPDS Undip yang berakhir dengan meninggalnya seorang peserta. Miris.

Respons Cepat Kemenkes

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan tampaknya tak tinggal diam. Mereka telah melakukan pendalaman terkait kasus di Unsri ini.

“Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan atau bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata,” jelas Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes.

Langkah tegas pun diambil. Kemenkes telah mengirim surat resmi ke Direktur Utama RSUP M. Hoesin, rumah sakit pendidikan tempat PPDS itu berlangsung. Isinya? Instruksi untuk menghentikan sementara program spesialis mata tersebut.

“Menginstruksikan agar menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS atau residensi Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya di RSUP M. Hoesin,” kata Aji.

Selama pemberhentian sementara ini, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta segera menghentikan segala aktivitas yang berbau perundungan. Mereka juga harus memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus terhadap korban (inisial OA) itu.

Tak cukup sampai sanksi, Kemenkes juga meminta kedua institusi tersebut menyusun rencana aksi pencegahan yang lebih konkret. Rencana itu harus dilaporkan perkembangannya ke Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes. Sebuah upaya perbaikan, meski harus diawali dengan insiden yang memilukan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar