Kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) digeledah oleh penyidik KPK. Menurut informasi, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap untuk pengurangan pajak yang menjerat KPP Madya Jakarta Utara. Suasana di lokasi tentu saja tegang.
Rosmauli, selaku Direktur P2 Humas DJP, buka suara. Ia menegaskan bahwa institusinya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. "DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujarnya, Selasa (13/1).
Menurutnya, sikap kooperatif sudah dipastikan. DJP siap memberikan dukungan penuh sesuai aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sebagai wujud komitmen mereka terhadap transparansi dan upaya penegakan hukum.
"Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya," tegas Rosmauli.
Namun begitu, DJP memilih tutup mulut soal detail perkara. Lokasi spesifik penggeledahan di kantor pusat pun belum diungkap. Rosmauli dengan jelas menyerahkan semua penjelasan lebih lanjut kepada KPK. Untuk urusan detail, itu sepenuhnya wewenang lembaga antirasuah itu.
Di sisi lain, KPK lewat juru bicaranya Budi Prasetyo sudah mengonfirmasi aksi penggeledahan ini. Tujuannya untuk menguatkan alat bukti dalam kasus yang sama. Rupanya, ini bukan penggeledahan pertama. Sehari sebelumnya, Senin malam (12/1), KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor KPP Madya Jakarta Utara. Hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan. Mulai dari rekaman CCTV sampai uang tunai.
Kasusnya sendiri berawal dari laporan PT Wanatiara Persada soal PBB 2023 di September 2025. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan potensi kurang bayar pajak yang fantastis: sekitar Rp 75 miliar. Nah, di sinilah kemudian muncul dugaan kuat adanya suap untuk mengempeskan angka itu.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dari lingkungan KPP Madya Jakut:
- Dwi Budi, sang Kepala KPP.
- Agus Syaifudin, Kepala Seksi Waskon.
- Askob Bahtiar, dari Tim Penilai.
Hingga kini, ketiganya belum memberikan keterangan. DJP sendiri telah mengambil langkah dengan memberhentikan sementara ketiga pejabat tersebut. Proses penyidikan masih terus bergulir, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Reporter: Ave Airiza
Artikel Terkait
Polres Gowa Tangkap Pemuda Diduga Perkosa dan Sebar Foto Korban Remaja
NasDem Bone Kecam Pemberitaan Tempo Soal Wacana Merger dengan Gerindra
Arsenal Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Imbang Lawan Sporting
Nenek 85 Tahun Penjual Cilok Raih Impian Haji dari Tabungan Receh Harian