Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Rp3 Miliar

- Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB
Influencer Crypto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Rp3 Miliar

“Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani. Dan sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya, serta saksi-saksi, dan akan dijadwalkan Selasa besok, 13 Januari 2026,” ujar Budi.

Ia juga memohon waktu untuk timnya bisa bekerja lebih mendalam. “Kami juga mohon waktu untuk penyidik akan mendalami proses-proses terkait tentang pelaporan dan analisa barang bukti,” tambahnya.

Di sisi lain, gosip tentang kasus ini sudah lebih dulu ramai di media sosial. Berbagai unggahan menyebut nama Timothy Ronald, influencer dengan jutaan pengikut di Instagram dan YouTube itu, telah dilaporkan ke pihak berwajib. Yang bikin miris, korban didominasi anak muda berusia 18 sampai 27 tahun. Kabar burung menyebut total kerugian para korban bisa mencapai miliaran rupiah, jauh lebih besar dari yang tercatat dalam laporan pertama.

Timothy sendiri, yang dikenal sebagai ‘anak ajaib’ kripto sejak remaja, masih tutup mulut. Hingga berita ini ditulis, belum ada satu pun tanggapan atau klarifikasi resmi yang keluar darinya mengenai laporan polisi tersebut.

Semuanya kini bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan. Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Publik pun menunggu, apakah janji keuntungan fantastis itu cuma mimpi yang berujung pada laporan pidana.


Halaman:

Komentar