Kantor Gubernur DIY Uji Coba Larangan Kendaraan Pribadi bagi ASN

- Senin, 12 Januari 2026 | 16:36 WIB
Kantor Gubernur DIY Uji Coba Larangan Kendaraan Pribadi bagi ASN

Memang, persiapan sudah dilakukan. “Masih diskusi, tapi sudah kita siapkan kemarin,” ujar Made. Namun begitu, setelah masa uji coba berjalan, akan ada evaluasi menyeluruh. Semua kelebihan dan kekurangan bakal dikuliti sebelum kebijakan dijalankan sepenuhnya.

Lalu, bagaimana dengan kendaraan dinas? Rupanya ada pengecualian. Kendaraan operasional tertentu, termasuk mobil untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, masih diperbolehkan. Begitu pula jika ASN punya tugas luar yang mengharuskan pakai kendaraan dinas.

Uji coba ini dianggap penting. Soalnya, tak semua ASN tinggal di dekat kantor. Bagi yang rumahnya jauh, tentu butuh solusi. Menurut Made, persoalan seperti ini harus diatasi dulu sebelum aturan benar-benar diterapkan. Jadi, jalan masih panjang, tapi langkah awal sudah diambil.


Halaman:

Komentar