Motor Dibolehkan Masuk Tol, Ini Penjelasan Polisi
Biasanya dilarang, tapi pagi tadi pemotor justru diarahkan masuk ke jalan tol. Ya, Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya terpaksa melakukan langkah tak biasa itu. Rekayasa lalu lintas ini mereka terapkan di ruas tol Sunter, khusus untuk kendaraan roda dua.
Menurut Kasat PJR, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, keputusan ini diambil lantaran kondisi darurat. Jalan arteri di sekitarnya, terutama Yos Sudarso dan Pluit Raya, sudah kebanjiran dan sama sekali tidak bisa dilintasi motor.
"Hari ini Senin tanggal 12 Januari tahun 2026, kami Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda 2 untuk memasuki ruas jalan tol,"
Demikian penjelasan Dhanar kepada awak media, Senin (12/1) lalu. Langkah ini murni situasional, cuma bertahan singkat untuk mengurai kemacetan parah yang sudah mengular di jalur alternatif.
Dua titik tol yang dibuka sementara untuk motor adalah Gerbang Tol Sunter (arah keluar Kebon Bawang) dan Gerbang Tol Jembatan Tiga 1 di Penjaringan (arah keluar Angke).
"Mengapa ini kami laksanakan? Karena di arteri, di Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 2 sehingga kami melakukan pelayanan masyarakat berupa rekayasa lantas untuk mengarahkan kendaraan roda 2 ke jalan tol,"
Ungkapnya lagi. Kabar baiknya, situasi kini sudah berangsur normal. Rekayasa itu sendiri hanya berlangsung sekitar 20 menit dan berjalan lancar tanpa insiden.
Artikel Terkait
LPDP Tegaskan Awardee Wajib Jaga Nama Baik Indonesia dan Kembali untuk Mengabdi
Levis Ajak Konsumen Bijak Gunakan THR untuk Belanja Fashion yang Awet
BI Siapkan Program Tukar Uang Kecil Jelang Ramadan 2026 di Bone
Bupati Bone Resmikan Kios Tani dan Pangan Maberre di Dinas Peternakan