Kasus dugaan penipuan trading kripto kembali menyeret nama seorang influencer. Kali ini, Timothy Ronald yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Informasi ini sudah dikonfirmasi pihak kepolisian, meski penyelidikan masih berjalan.
Di sisi lain, detailnya masih sangat terbatas. Polisi belum mau buka-bukaan soal kronologi atau berapa tepatnya jumlah korban yang mengadu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan itu masuk. “Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” katanya, Senin (12/1).
“Terlapor dalam lidik,” tambah Budi.
Menurutnya, tim penyelidik sekarang fokus mengumpulkan keterangan dan menelaah bukti. Prosesnya masih tahap pendalaman. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” jelas Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat