Berita penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus kuota haji tentu saja mengguncang. Terlebih, ia bukan sembarang sosok. Dia adalah adik kandung dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Tanggapan sang kakak pun akhirnya datang.
Gus Yahya, dengan nada yang tenang namun tegas, menyatakan dirinya tak akan ikut campur. "Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," ujarnya dalam keterangan yang dirilis Jumat (9/1).
"Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur."
Ia menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat adiknya itu pada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya, PBNU, sama sekali tidak terlibat. Menurutnya, tindakan individu tak bisa serta-merta mewakili organisasi.
Penetapan tersangka ini sendiri dikonfirmasi langsung oleh KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal itu dengan singkat: "Iya benar." Selain Gus Yaqut, eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Indonesia dan Turki Sepakati Aksi Nyata, Dari Gaza hingga Industri Pertahanan
Prajurit Gugur di Nduga, Ayah Banggakan Tekad Baja Anaknya yang Tak Pernah Menyerah
Megawati Bikin Heboh, Nyanyikan Cinta Hampa di Panggung Rakernas PDIP
Dendam Berdarah di Palangka Raya: Keponakan Tikam Paman Hingga Tewas