Gus Yaqut Resmi Tersangka KPK, Kuota Haji 2024 Diduga Disimpangi

- Jumat, 09 Januari 2026 | 16:50 WIB
Gus Yaqut Resmi Tersangka KPK, Kuota Haji 2024 Diduga Disimpangi

Di sisi lain, sosok Yaqut sendiri bukan nama baru di panggung politik dan keagamaan Indonesia. Lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tumbuh dalam lingkungan keluarga ulama NU yang sangat dihormati. Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri PKB.

Pendidikannya dimulai dari pesantren, Raudhatut Thalibin di Leteh, lalu berlanjut ke sekolah umum. Ia sempat menginjakkan kaki di Fakultas Sosiologi Universitas Indonesia, meski tak diselesaikan. Aktivitasnya di PMII Cabang Depok menjadi batu pijakan awal karier organisasinya.

Karier politiknya berjalan bertahap. Diawali sebagai Ketua DPC PKB Rembang lebih dari sepuluh tahun, lalu menjadi anggota DPRD, kemudian Wakil Bupati Rembang. Langkahnya makin meluas ke Senayan, menjadi Anggota DPR RI, sebelum puncaknya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agama pada akhir 2020.

Lantas, bagaimana dengan kekayaannya? Berdasarkan LHKPN per 25 Januari 2026, harta kekayaan Yaqut dilaporkan sebesar Rp 13,7 miliar. Angka ini naik sekitar Rp 1 miliar dari laporan sebelumnya di Maret 2024 yang tercatat Rp 12,7 miliar.

Rinciannya didominasi tanah dan bangunan, senilai Rp 9,5 miliar, tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Untuk alat transportasi, tercatat dua mobil: Mazda CX-5 dan Toyota Alphard model terbaru, dengan total nilai Rp 2,2 miliar. Ada juga harta bergerak lain serta kas yang mencapai Rp 2,5 miliar lebih.

Sebenarnya total hartanya mencapai Rp 14,5 miliar. Namun, karena ada utang sebesar Rp 800 juta, kekayaan bersihnya menjadi Rp 13,7 miliar seperti yang tercatat. Kenaikan aset ini kini tentu menjadi sorotan, seiring dengan status barunya sebagai tersangka.


Halaman:

Komentar