Kasus dugaan penghasutan yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono bakal segera masuk tahap pemeriksaan. Polisi berencana memanggilnya untuk dimintai klarifikasi. Laporan itu sendiri dilayangkan oleh Angkatan Muda NU, yang menempatkan Pandji sebagai terlapor.
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan rencana tersebut saat ditemui wartawan, Jumat lalu.
"Perkaranya masih diselidiki. Nah, dalam proses penyelidikan ini, tim akan melakukan klarifikasi ke semua pihak yang bersangkutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, mulai dari pelapor, saksi, sampai si terlapor, semua akan dipanggil. Setelah laporan masuk, penyelidik langsung menyusun rencana langkah-langkah seperti apa yang akan diambil. Termasuk, tentu saja, menjadwalkan pemanggilan.
Sayangnya, soal kapan tepatnya pemanggilan dilakukan, Reonald belum bisa memberikan kepastian. "Waktunya belum bisa dipastikan," katanya singkat.
Namun begitu, prosesnya tak cuma soal memanggil orang. Polisi juga akan meneliti bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh pelapor. Semua ini digarap untuk menguak satu hal.
"Intinya, penyelidik akan mengumpulkan dan mengombinasikan alat bukti. Tujuannya jelas: membuktikan apakah benar ada tindak pidana dalam kegiatan 'Mens Rea' yang dilaporkan itu," pungkas Reonald.
Artikel Terkait
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok