Kasus dugaan penghasutan yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono bakal segera masuk tahap pemeriksaan. Polisi berencana memanggilnya untuk dimintai klarifikasi. Laporan itu sendiri dilayangkan oleh Angkatan Muda NU, yang menempatkan Pandji sebagai terlapor.
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan rencana tersebut saat ditemui wartawan, Jumat lalu.
"Perkaranya masih diselidiki. Nah, dalam proses penyelidikan ini, tim akan melakukan klarifikasi ke semua pihak yang bersangkutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, mulai dari pelapor, saksi, sampai si terlapor, semua akan dipanggil. Setelah laporan masuk, penyelidik langsung menyusun rencana langkah-langkah seperti apa yang akan diambil. Termasuk, tentu saja, menjadwalkan pemanggilan.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Puji Jokowi: Cerdas, Berani, dan Militan
Dunia Hanya Punya 2,8 Hari Sebelum Langit Runtuh
Trump: Iran di Ambang Kejatuhan, Rakyat Mulai Kuasai Kota
Akreditasi Tinggi, Layanan Sepi: Ilusi Mutu Perpustakaan yang Tersandera Angka