Menteri Keuangan Ungkap Kerugian Negara Rp4 Triliun dari Pajak Perusahaan China

- Jumat, 09 Januari 2026 | 13:00 WIB
Menteri Keuangan Ungkap Kerugian Negara Rp4 Triliun dari Pajak Perusahaan China
Artikel Revisi

Praktik penghindaran pajak oleh perusahaan asing masih jadi masalah serius di Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menampik hal itu. Bahkan, ia menyebut sektor tertentu jadi lahan basah untuk modus semacam ini.

Menurutnya, sektor baja dan bahan bangunan adalah yang paling mencolok. Uniknya, mayoritas pelakunya adalah perusahaan-perusahaan asal China. Data soal ini sebenarnya sudah ada di tangan Kementerian Keuangan. Modusnya terbilang klasik tapi efektif: jual produk langsung ke klien, pembayaran tunai, dan yang paling parah tanpa memungut atau menyetorkan PPN sama sekali. Akibatnya? Kerugian negara yang jumlahnya fantastis.

“Pajak juga banyak industri liar yang nggak kena pajak, yang saya tahu baja dan bahan bangunan ya pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” ujar Purbaya, Jumat lalu.

Ia tak main-main menyebut praktik cash based ini merugikan negara secara signifikan. Komitmen untuk menindak tegas pun digaungkan. “Jual langsung ke klien cash bases, enggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat,” tegasnya.

Nah, yang bikin miris, besaran potensi kerugiannya. Dari pengakuan pelaku usaha yang sudah ‘insaf’ dan patuh pajak, Purbaya menyebut angka yang menguap bisa mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun. Jumlah yang sangat besar, sekaligus cermin betapa pengawasan selama ini terasa jompo.

Di sisi lain, Purbaya mengaku heran. Bagaimana mungkin perusahaan asing berskala besar, bahkan yang namanya cukup familiar, bisa beroperasi dengan leluasa sambil mengabaikan kewajiban pajak? “Orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” paparnya dengan nada kesal.

Padahal, seharusnya aparat pajak dan bea cukai punya data lebih lengkap. Karena itulah, Purbaya berancang-ancang melakukan pembenahan besar-besaran. Targetnya jelas: Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Jadi kita akan rapihkan organisasi pajak dan bea cukai supaya bekerja lebih serius ke depan. Kalau nggak bisa dibetulin setahun ya betul-betul dirumahkan,” tegasnya lagi.

Langkah ini, katanya, untuk menyelamatkan institusi. Hanya aparatur yang profesional yang akan dipertahankan. “Yang jelek-jelek kita akan rumahkan,” pungkas Purbaya. Sinyal tegas yang tak bisa lagi dianggap angin lalu.

Pajak Baja Bangunan

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar