Surat pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner OJK, lengkap dengan wakil dan anggota komisioner, konon sudah berada di meja Presiden Prabowo. Kabar ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Menurutnya, proses administrasi untuk pengunduran Mahendra Siregar dan kawan-kawan sudah mulai diurus.
"Sedang proses,"
begitu jawaban singkat Prasetyo saat ditemui dalam konferensi pers Sabtu malam lalu.
Pemerintah, sambil menunggu proses yang lebih permanen, akan menunjuk pengganti sementara. Nantinya, calon tetap baru akan diajukan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Prasetyo menjelaskan alur prosedurnya.
"Iya, sesuai mekanisme kan hasil dari rapat dewan komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden. Jadi kami akan segera memproses untuk apa penetapan pengunduran diri dari yang bersangkutan tiga orang,"
sambungnya.
Lalu bagaimana dengan pengganti tetap? Mensesneg menegaskan bahwa nanti akan muncul nama-nama baru. Tapi saat ini, belum ada satu pun calon yang benar-benar ditetapkan. Semuanya masih dalam tahap awal.
"Nah baru setelah itu kita ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga. Untuk mengisi, untuk mengisi kan orang baru yang tiga itu,"
tutup Prasetyo menjelaskan situasi yang masih berkembang ini.
Artikel Terkait
BSSR Tetapkan Kurs Dividen Final Rp18.171 per Dolar AS, Total Bagikan Rp1,27 Triliun
Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, PT MNC Guna Usaha Indonesia Tempuh Jalur Hukum
Telkom Resmi Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2025, Perkuat Integrasi ESG dan Transisi Rendah Karbon
OJK: Mayoritas Indikator Aksesibilitas Pasar Modal Indonesia Kokoh, Dua Kriteria Masih Perlu Perbaikan