Polisi Sita 83 Kilogram Ganja di Bekasi Timur, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar

- Jumat, 09 Januari 2026 | 10:54 WIB
Polisi Sita 83 Kilogram Ganja di Bekasi Timur, Nilainya Capai Rp1,6 Miliar

Polisi kembali menggulung peredaran ganja dalam jumlah fantastis. Kali ini, operasi berlangsung di Bekasi Timur, dengan barang bukti yang disita mencapai lebih dari 83 kilogram. Tiga orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (6/1) lalu. Awalnya, petugas mendapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan di kawasan Duren Jaya.

"Subdit 2 mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kota Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 83 kilogram," jelas Parikhesit dalam keterangannya, Jumat (9/1).

Malam itu, sekitar pukul setengah sebelas, tim mulai bergerak. Mereka mengawasi seorang pria di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie. Pria berinisial A itu kemudian diamankan. Dari interogasi singkat, dia mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya.

Petugas pun langsung menuju alamat yang disebutkan, sebuah rumah di Perumahan Duren Jaya. Di sana, mereka menemukan dua orang lagi: M (laki-laki) dan S (perempuan). Keduanya diamankan di dalam kamar.


Halaman:

Komentar