Status Darurat Bencana Aceh Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana di wilayahnya. Ini sudah perpanjangan yang ketiga kalinya. Keputusan ini diambil setelah ia mempertimbangkan hasil rapat dengan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, plus surat resmi dari Mendagri. Kedua dokumen itu sama-sama bertanggal 7 Januari 2026.
Lewat unggahan di Instagram resminya pada Jumat (9/1), Mualem secara resmi mengumumkan keputusannya.
Perpanjangan ini punya durasi 14 hari. Berlaku mulai tanggal 9 Januari dan akan berakhir pada 22 Januari 2026. Artinya, semua upaya penanganan darurat harus tetap berjalan maksimal dalam periode tersebut.
Artikel Terkait
Sekretaris Kabinet Benarkan Rencana Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia
Rem Truk Pasir Diduga Blong, Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo
Pria Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Lubuklinggau
Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah