Isu perselingkuhan di Indonesia memang bukan hal baru. Tapi belakangan, rasanya makin sering jadi bahan obrolan. Dari gosip selebritas, cerita viral di media sosial, sampai curhatan di grup daring semuanya seolah menggambarkan pola yang sama. Perselingkuhan kerap dianggap sebagai "kesalahan manusiawi" biasa, sesuatu yang bisa dimaafkan asal ada kata maaf. Padahal, bagi banyak keluarga, pengkhianatan ini jauh lebih dalam. Ini bukan cuma soal sakit hati, tapi penghancuran amanah, fondasi paling dasar dari sebuah ikatan pernikahan.
Di sisi lain, kita hidup dalam masyarakat yang mengagungkan nilai-nilai agama dan sosial yang kuat. Rumah tangga dibangun dari kepercayaan dan komitmen moral. Nah, ketika amanah itu dikhianati, berulang kali, muncul pertanyaan yang pelik. Apa iya pernikahan harus dipertahankan hanya demi status, anak, atau sekadar menjaga penampilan di mata tetangga? Atau justru agama dan nilai-nilai luhur itulah yang seharusnya memberi batas tegas ketika sebuah hubungan terus-menerus melukai?
Ketika Amanah Agama Dilanggar
Dalam Islam, pernikahan itu mitsaqan ghalizha. Sebuah perjanjian yang kokoh dan sakral. Kesetiaan adalah bagian tak terpisahkan dari amanah itu. Jadi, perselingkuhan jelas bukan sekadar pelanggaran moral biasa. Ini adalah dosa, yang merusak hak pasangan dan mengoyak ketenangan rumah tangga.
Para ulama sepakat, perselingkuhan berulang menandakan rusaknya amanah. Dalam kajian fikih, perbuatan ini bisa digolongkan sebagai khianat dan kedzaliman. Ya, karena melukai pasangan secara lahir dan batin. Islam memang membuka pintu taubat selebar-lebarnya. Tapi taubat yang sejati bukanlah pengulangan. Ia harus dibarengi perubahan nyata, bukan sekadar kata-kata manis yang habis saat gosip mereda.
Lebih dari itu, agama tidak memerintahkan kita untuk bertahan dalam penderitaan. Ada prinsip yang jelas: la dharar wa la dhirar. Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan. Prinsip ini jadi landasan kuat bahwa mempertahankan pernikahan bukan kewajiban mutlak jika yang terjadi justru kemudaratan terus-menerus.
Tekanan Sosial: Antara Gengsi dan Luka yang Nyata
Di lapangan, ceritanya sering kali rumit. Dalam budaya kita yang kolektif, korban perselingkuhan biasanya perempuan sering dapat nasihat untuk "bersabar". Bertahan dianggap lebih terhormat. Perceraian? Itu masih dianggap aib oleh banyak kalangan. Sementara perselingkuhan sendiri justru sering ditutup-tutupi, ditoleransi, asal tidak terbuka ke publik.
Ini ironis sekali. Standarnya jadi timpang. Pelaku selingkuh bisa saja tetap diterima dalam pergaulan. Sementara korban yang memilih untuk berpisah malah dapat stigma, dibilang "gagal menjaga rumah tangga". Akibatnya, banyak keluarga yang hanya bertahan di atas kertas. Rapuh di dalam. Anak-anak tumbuh dalam atmosfer konflik, kepercayaan hancur, dan hubungan suami-istri berubah jadi rutinitas kosong tanpa makna.
Kalau dilihat dari kacamata sosiologi, rumah tangga tanpa kepercayaan seperti ini berbahaya. Ia berpotensi menciptakan siklus kekerasan emosional, ketidakstabilan, dan pola hubungan tidak sehat yang nantinya bisa diwariskan ke anak-cucu. Jadi, ini jelas bukan urusan privat semata. Ini sudah jadi persoalan sosial yang kompleks.
Lalu, Di Mana Batasnya?
Agama dan nilai sosial yang baik sebenarnya tidak pernah mengajarkan kesabaran buta. Kesabaran dalam Islam itu bukan pasrah menerima luka. Tapi sebuah ikhtiar dengan akal sehat untuk mencapai kebaikan. Kalau perselingkuhan terjadi lagi dan lagi, tanpa penyesalan tulus, memaksakan bertahan justru bisa bertentangan dengan tujuan pernikahan itu sendiri: menciptakan ketenangan dan kasih sayang.
Masyarakat Indonesia yang religius ini seharusnya mulai bisa membedakan. Mana yang disebut menjaga institusi pernikahan, mana yang sekadar memaksa orang untuk tetap terperangkap dalam hubungan yang tidak aman dan menyakitkan. Menjaga martabat dan keselamatan batin manusia harusnya jadi prioritas, bukan sekadar memelihara citra sosial yang semu.
Pada akhirnya, rumah tangga tanpa amanah adalah alarm peringatan. Bagi agama, perselingkuhan berulang adalah pelanggaran serius yang merusak inti pernikahan. Bagi masyarakat, normalisasi dan pembiaraan terhadapnya hanya akan memperpanjang derita dan merusak kualitas keluarga-keluarga kita.
Mungkin sudah waktunya kita menggeser paradigma. Berhenti memuja "ketahanan" semu yang berdarah-darah. Dan mulai lebih menegakkan nilai keadilan, amanah, serta keselamatan emosional dalam setiap ikatan. Karena ukuran pernikahan yang hakiki bukanlah lamanya waktu, tetapi sejauh mana ia mampu menjaga martabat, kepercayaan, dan ketenteraman antar dua manusia yang pernah berjanji.
Artikel Terkait
TNI dan Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan dalam Sidang Tahunan ke-22 TSASM
Mahasiswa PNUP Raih Juara Pertama Videography Challenge di Kompetisi Bahasa Inggris Politeknik Nasional
Pembangunan 9 Sekolah Rakyat di Sulsel Capai 50 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir Juni 2026
Menag: Pesantren Tak Cukup Lahirkan Pemimpin Kharismatik, Harus Juga Profesional dan Adaptif