Video yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir ini benar-benar menyita perhatian. Di dalamnya, sebuah toko di samping GOR Ciracas, Jakarta Timur, dituduh menjual obat keras secara ilegal. Bukan sembarang obat, melainkan Tramadol dan Hexymer yang masuk golongan G.
Menurut sejumlah saksi, toko itu berkedok menjual kosmetik dan barang kelontong. Tapi dari balik etalase, diduga kuat justru mengedarkan obat-obatan berbahaya itu dengan bebas. Yang lebih mencengangkan, penjaga tokonya sendiri konon tak bisa menunjukkan secarik pun dokumen perizinan resmi saat ditekan.
Padahal, seperti kita tahu, Tramadol itu obat keras. Efek sampingnya bisa gawat kalau disalahgunakan. Secara hukum, obat semacam ini cuma boleh didapatkan pakai resep dokter. Titik.
Terkait viralnya video itu, pihak kepolisian akhirnya bergerak. Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, mengaku sudah mengecek langsung ke lokasi kejadian.
“Iya sudah saya dan tim cek, namun sudah tutup,”
kata Hasnan, Kamis lalu. Sayangnya, mereka datang ke tempat yang sudah sepi.
Lalu, bagaimana dengan isu yang berkembang soal kemungkinan keterlibatan oknum tertentu? Hasnan bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa semua kemungkinan masih diselidiki, termasuk dugaan kuat peredaran obat ilegal di spot tersebut.
“Masih dalam penyelidikan dan pendalaman,”
tegasnya lagi.
Di sisi lain, polisi juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat. Imbauannya jelas: jangan coba-coba menyalahgunakan obat keras. Selain itu, jika ada yang mencurigakan praktik penjualan obat ilegal di sekitar, laporkan segera. Kewaspadaan kita bersama bisa memutus mata rantai peredaran barang haram ini.
Artikel Terkait
DPR: Regulasi Jangan Matikan Sektor Swasta yang Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Polisi Tangkap Pria di Makassar yang Aniaya Ayah Kandung Gegara Uang Judi Online Tak Dipenuhi
Gua Leang Passea di Bulukumba Simpan Jejak Peradaban dan Manik-Manik dari India Selatan
Resep Sop Konro Makassar, Hidangan Iga Sapi Berkuah Kluwek yang Kaya Rempah