Seorang wanita asal Palembang harus berakhir di kantor polisi setelah nekat mengenakan seragam pramugari Batik Air dalam sebuah penerbangan. Peristiwa ini berawal saat pesawat dari Palembang menuju Jakarta lepas landas. Di dalam kabin, para kru mulai curiga. Mereka tak mengenal wajah baru yang berdandan rapi layaknya pramugari itu.
Wanita berinisial KN itu pun langsung diinterogasi di udara. Rasa penasaran awak kabin ternyata beralasan. Begitu pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, KN langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap cerita yang cukup miris. Rupanya, KN pernah punya impian besar menjadi pramugari. Sayangnya, dia justru menjadi korban penipuan saat mendaftar. Kerugiannya tak main-main: mencapai Rp30 juta.
Mungkin karena malu, dia kemudian mengaku pada orang-orang di sekitarnya bahwa dirinya sudah diterima bekerja sebagai pramugari. Untuk memperkuat kebohongannya, dia pun membeli berbagai atribut palsu. Polisi menyita barang bukti, mulai dari koper, tas, pakaian dinas, hingga tanda pengenal yang tidak sah.
Kanit Indag Polresta Bandara Soetta, Iptu Agung Pujianto, menjelaskan lebih rinci.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan menggunakan seragam pramugari karena sebelumnya punya cita-cita menjadi pramugari dan pernah mendaftar," ucap Agung.
Menurutnya, KN bisa naik pesawat karena memang membeli tiket secara resmi. Obsesinya yang besar, ditambah rasa malu setelah tertipu, diduga menjadi pemicu aksi nekatnya ini.
Di sisi lain, Agung juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati.
"Kepada masyarakat apabila ingin menjadi pramugari agar mendaftar sesuai prosedur yang berlaku di maskapai. Jangan melalui seseorang yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi, yang pada akhirnya tidak sesuai faktanya," tegasnya.
KN sendiri akhirnya menyadari kesalahannya. Dia menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini. Unsur pidana atau tidaknya masih ditelusuri, mengingat Batik Air sebagai pihak maskapai tidak membuat laporan resmi. Mereka hanya menyerahkan KN untuk diperiksa. Kasus ini pun masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Anjuran Sahur di Banjarmasin pada 24 Februari 2026
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah