Balita Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tawuran di Belawan

- Kamis, 08 Januari 2026 | 14:00 WIB
Balita Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tawuran di Belawan

Suasana malam di Belawan, Medan, Senin (5/1) lalu, berubah mencekam. Dari keributan antar kelompok, terdengar suara tembakan. Peluru nyasar itu mengenai balita malang, Asmi Anggraini, yang baru berusia empat tahun. Korban langsung dilarikan untuk mendapat pertolongan.

Tak lama setelah kejadian, polisi bergerak cepat. Mereka berhasil meringkus tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam tawuran dan penembakan senapan angin itu. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap operasi pada Selasa (6/1) dini hari, tepatnya sekitar pukul setengah tiga pagi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, memaparkan kronologinya.

"Operasi penangkapan dimulai tanggal 6 Januari. Tersangka R dan A kami amankan di satu lokasi. Sementara tersangka I kami tangkap di rumahnya," jelas Agus, Kamis (8/1).

Ketiganya adalah warga Kelurahan Belawan Bahari, dengan inisial R (21), I (20), dan A (18).

Dari pengakuan para tersangka, polisi mulai melihat peran masing-masing. R disebut-sebut sebagai motor penggerak. Dialah yang membawa senapan angin dan mengumpulkan orang untuk tawuran. Sementara I, selain ikut ricuh, juga menyuplai senjata tajam untuk kawan-kawannya.

Lalu bagaimana dengan A? Motifnya lebih personal.

"Tersangka A mengaku ikut dalam aksi tawuran karena dilatarbelakangi rasa dendam," sambung Agus, tanpa merinci lebih jauh sumber dendam tersebut.

Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti. Tidak ada senapan angin yang ditemukan, tapi empat buah celurit berhasil diamankan. Saat ini, pemeriksaan terhadap ketiga tersangka masih terus berlangsung. Polisi juga mendalami kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam insiden mengenaskan ini.

Di sisi lain, kondisi Asmi, balita korban tembakan nyasar, masih menjadi perhatian banyak pihak. Kejadian ini kembali menyisakan pertanyaan besar tentang keamanan warga dari aksi kekerasan di jalanan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar