Kejati Sumsel Selamatkan Rp616 Miliar dari Kasus Kredit Bermasalah
Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menangani sebuah kasus dugaan korupsi kredit bank pemerintah ternyata membuahkan hasil yang signifikan. Mereka berhasil mengamankan dana negara senilai Rp616,5 miliar. Kasus ini melibatkan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada dua perusahaan, yaitu PT BSS dan PT SAL.
Menurut Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, selaku Kapenkum Kejati Sumsel, angka fantastis itu didapat setelah tim penyidik Bidang Tipikus bekerja keras. "Ini adalah hasil dari rangkaian tindakan penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.
Sebenarnya, langkah penyelamatan sudah dimulai sejak tahun lalu. Pada 7 Agustus 2025 lalu, tim sudah lebih dulu menyita uang tunai sebesar Rp506,15 miliar sebagai barang bukti.
Vanny memberikan keterangan resminya pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam rilis itu, dia menyebut ada perkembangan baru.
Artikel Terkait
Ruas Fatmawati Menyempit, Arus Lalu Lintas Berubah Hingga 2026
Kemenkominfo Blokir Grok AI, Diduga Jadi Alat Penyebar Deepfake Porno
Masjid yang Dibungkam: Ketika Khutbah Jumat Dilarang Bicara Keadilan
Kepala Sekolah Kupang: Inilah Keadilan Sosial yang Nyata