Masjid Runtuh, Donatur Kabur, Warga Gari Jumatan di Musala

- Rabu, 07 Januari 2026 | 16:00 WIB
Masjid Runtuh, Donatur Kabur, Warga Gari Jumatan di Musala

Salat Jumat di Pedukuhan Gari kini berpindah tempat. Warga yang biasanya beribadah di Masjid Al-Huda, terpaksa memakmurkan Musala Karim Al Gari. Penyebabnya? Masjid satu-satunya di pedukuhan itu sudah rata dengan tanah.

Budi Antoro, Ketua Panitia Pembangunan masjid, mengaku situasi ini bermula dari janji manis seorang donatur. Sang dermawan berkomitmen membangun ulang masjid, sehingga bangunan lama dirobohkan. Tapi, ujung-ujungnya, donatur itu malah menghilang begitu saja. "Kabur," ujar Budi, Rabu (7/1) lalu.

Nah, untuk mengakali keadaan, warga pun berinisiatif. Mereka memperluas kapasitas musala dengan menambah teras di area parkir. "Kami pasang galvalum. Kalau Jumatan, kami tutup jalan sekalian," imbuh Budi, menjelaskan upaya menampung jemaah.

Menurutnya, solusi sementara ini cukup bekerja. Dari sekitar 350 kepala keluarga atau 800-an jiwa di Gari, tak semua menghadiri salat Jumat di kampung. Sebagian ada yang melakukannya di tempat kerja.

"Ya mencukupi. Soalnya kan warga kami nggak semua di rumah pas Jumat. Ada yang kerja di luar. Yang datang ke musala biasanya sekitar 200 sampai 250 jemaah," bebernya. Untuk salat wajib harian, warga juga menyebar ke beberapa musala lain di tingkat RT dan di Pasar Argowijil.

Rewang Dwi Atmojo, sesepuh berusia 72 tahun, membenarkan kondisi itu. Ia ditemui Selasa (6/1) dan menyebut pemindahan ke Musala Karim Al Gari memang untuk menampung jumatan satu kampung.

"Bahkan satu kalurahan saja kalau ada event-event butuh tempat di masjid, yang dipakai masjid ini," kata Dwi.

Ucapannya itu menyiratkan betapa sentralnya fungsi Masjid Al-Huda dulu. Bukan cuma untuk warga satu pedukuhan, tapi juga kerap menjadi tuan rumah acara-acara desa yang lebih besar. Kini, sambil menunggu kejelasan pembangunan, warga hanya bisa beradaptasi dan berharap.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar