Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Mantan Dosen UIN Malang Bantah Semua Tuduhan

- Rabu, 07 Januari 2026 | 10:24 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Mantan Dosen UIN Malang Bantah Semua Tuduhan

tegasnya.

Laporan Sahara ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada 23 Oktober tahun lalu bukan tanpa bukti. Pelapor konon melampirkan video dan menghadirkan tiga orang saksi yang menguatkan laporannya soal dugaan pornografi dan pelecehan seksual ini.

Di sisi lain, Yai Mim sejak awal membantah semua tuduhan itu. Soal video asusila yang disebut-sebut, ia punya cerita lain. Ponselnya, klaim dia, pernah rusak dan justru dibawa oleh karyawan Sahara untuk diperbaiki.

“HP saya sudah sering dibawa, diperbaiki oleh Mba Sahara ini. Bahkan ini pernah dibawa lebih dari satu 10 hari 20 hari lebih dibawa ke Madura oleh anak buahnya, saya tidak pernah menyebarkan pada siapapun saya kaget ditunjukkan video saya tentang saya video saya dengan istri,”

ungkap Yai Mim.

Ia juga mengaku tak paham soal laporan pelecehan seksual verbal. Dengan tegas, ia menyatakan tak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan Sahara padanya. Sekarang, bola ada di pengadilan dan proses hukum yang akan menentukan ujung kisah ini.


Halaman:

Komentar