Di sisi lain, respons dari Muhammad Taufik terbilang positif. Ia menyatakan penerimaan atas permintaan maaf tersebut.
Sebagai konsekuensinya, Taufik akan mencabut laporannya ke Polda Jatim. Laporan itu sendiri sudah terdaftar dengan nomor LP/B/10/I/SPKT/Polda Jawa Timur sejak 5 Januari. Meski begitu, waktu pastinya belum ditetapkan.
Namun begitu, Taufik memberi penjelasan penting soal status Yasin. Memang, pria itu sempat tercatat sebagai anggota Madas. Tapi, saat peristiwa pengusiran nenek Elina terjadi pada 6 Agustus, Yasin belum bergabung. Baru pada Oktober 2025 ia resmi menjadi anggota, dan kini sudah dinonaktifkan.
Mediasi itu pun berakhir dengan saling memaafkan. Sebuah konflik yang sempat memanas, setidaknya untuk sementara, menemui titik terang di ruang kampus itu.
Artikel Terkait
Menara Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Beroperasi pada 2028
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas