Suasana di Universitas dr. Soetomo Surabaya pada Selasa (6/1) lalu cukup berbeda. Di sana, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bertemu dengan pengurus ormas Madura Asli Sedarah (Madas). Pertemuan ini bukan sekadar temu biasa, tapi upaya mediasi. Latar belakangnya, Madas sebelumnya melaporkan Cak Ji sapaan akrab Armuji ke Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan itu bermula dari sebuah inspeksi mendadak. Cak Ji melakukan sidak ke rumah nenek Elina Widjajanti, seorang nenek 80 tahun yang diusir dari tempat tinggalnya. Dalam video yang diunggah di media sosial, sang wakil walikota beberapa kali menyebut-nyebut "oknum Madas" diduga terlibat dalam kasus pengusiran itu. Nah, penyebutan inilah yang kemudian memicu laporan.
Di hadapan Rektor Unitomo Siti Marwiyah dan Ketua Umum DPP Madas Muhammad Taufik, Armuji mengakui kekhilafannya.
Menurut penjelasannya, ucapannya merujuk pada pakaian yang dikenakan Muhammad Yasin alias MY, seorang tersangka dalam kasus pengusiran yang saat itu memakai atribut bermerek Madas.
Dengan nada yang lugas, ia pun menyampaikan permintaan maaf.
Artikel Terkait
Menara Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Beroperasi pada 2028
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas