Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan prioritas utama saat ini.
“Ada 14 korban tewas. Empat orang masih dicari. Kami fokus pencarian korban dan membersihkan lokasi untuk membuka kembali akses jalan,” ujarnya, Selasa lalu.
Untuk mempercepat semua langkah darurat itu, Pemkab Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat. Status ini berlaku selama 14 hari ke depan, mulai Senin (5/1/2026). Harapannya, pencarian korban dan perbaikan infrastruktur yang rusak bisa dilakukan lebih lancar.
Suasana di lokasi masih tegang, namun upaya terpadu dari pemerintah daerah, aparat, dan relawan terus berjalan. Mereka berusaha keras memulihkan keadaan dan, yang paling penting, menjaga keselamatan warga yang masih bertahan.
Artikel Terkait
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita
Perselingkuhan Berulang: Kapan Batas Kesabaran dalam Rumah Tangga?
Prabowo Tegaskan Bonus Rp 456 Miliar untuk Atlet SEA Games Bukan Upah, Melainkan Tabungan Masa Depan