Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan prioritas utama saat ini.
“Ada 14 korban tewas. Empat orang masih dicari. Kami fokus pencarian korban dan membersihkan lokasi untuk membuka kembali akses jalan,” ujarnya, Selasa lalu.
Untuk mempercepat semua langkah darurat itu, Pemkab Sitaro telah menetapkan status tanggap darurat. Status ini berlaku selama 14 hari ke depan, mulai Senin (5/1/2026). Harapannya, pencarian korban dan perbaikan infrastruktur yang rusak bisa dilakukan lebih lancar.
Suasana di lokasi masih tegang, namun upaya terpadu dari pemerintah daerah, aparat, dan relawan terus berjalan. Mereka berusaha keras memulihkan keadaan dan, yang paling penting, menjaga keselamatan warga yang masih bertahan.
Artikel Terkait
Wamen Pertanian Soroti Impor Gula Rafinasi Tekan Harga Petani
Tersangka Peragakan Ulang Pembunuhan Sadis dan Pemotongan Mayat di Brebes
Analis MNC Sekuritas: IHSG Masih Rentan Koreksi Meski Ditutup Menguat
Pelatih PSM Akui Laga Kontra PSIM di Yogyakarta Akan Berat dan Sulit