Gelombang Pengakuan Diteror: Tren Baru atau Bisnis Kebencian?

- Minggu, 04 Januari 2026 | 11:00 WIB
Gelombang Pengakuan Diteror: Tren Baru atau Bisnis Kebencian?

Diserang Teror: Dari Aktivis Hingga Influencer

Belakangan ini, pengakuan diteror seolah jadi tren. Yang mengaku bukan cuma aktivis, tapi juga para influencer. Pemicunya? Kritik terhadap pemerintah. Lalu, apakah pelakunya adalah pemerintah sendiri?

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membantah. Menurutnya, pelaku teror ini harus segera ditemukan. Tujuannya jelas: agar kecurigaan dan prasangka buruk tidak terus berkembang.

Di sisi lain, Guru Gembul lewat channel YouTube-nya punya pandangan lain. Ia menyoroti apa yang disebutnya "bisnis kebencian". Menurutnya, ini nyata adanya. Rakyat diadu domba, keresahan dimanfaatkan justru untuk menghancurkan bangsa sendiri. Makanya, tak heran kalau kadang kita gerah melihat konten influencer yang mengaku diteror itu.

Gelombang pengakuan ini juga menyentuh kalangan akademisi. Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengaku mendapat teror. Bedanya, modusnya lewat telepon dan unggahan di Facebook.

"Baru aja masuk telepon ini ( 62 838-1794-1429). Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa ktp, jika tidak akan segera melakukan penangkapan. Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas. Dalam beberapa hari ini sy dah dihubungi tindakan sejenis dah dua kali. Saya hanya ketawa dan matiin hape lalu lanjut ngetik."

"Well, siapapun tau yg kayak beginian adalah penipuan dan gak jelas. Tololnya dia bisa menelpon berkali2. Tapi bagaimana pun di negeri ini penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas. Nyaris nda pernah ada yg dikejar dengan serius. Data kita diperjual belikan dan berbagai tindakan scam lainnya."

"Yang kedua, kepada para penipu, jangan jualan polisi untuk ngancam dan nakutin orang2 tertentu. Gak akan ngefek😂😂😂"

Dari postingannya, terang benderang Zainal tidak menyangka pelakunya adalah pemerintah atau polisi sungguhan. Meski si penelpon mengaku sebagai aparat, pakar UGM ini sudah menduga itu penipuan. Bahkan, ia menyebut si penipu itu "tolol".

Namun begitu, ia menyayangkan betapa pelaku semacam ini seolah diberi ruang bebas. Penegakan hukum terhadap mereka terasa lamban. Memang, di era kebebasan komunikasi seperti sekarang, menangkap pelaku penipuan telepon bukan perkara gampang. Coba pikir, hidup kita sekarang bergantung pada gawai. Ketinggalan HP rasanya ketinggalan segalanya.

Yang menarik, coba perhatikan pemberitaan media soal kasus Zainal ini. Ada yang judulnya "Zainal Arifin Mochtar Diteror Oknum Mengaku Polisi, Polresta Yogyakarta: Bukan Anggota Kami." Lainnya menulis "Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Dapat Teror Telepon Ancaman Penangkapan."

Ketika semua laporan ini disatukan, kesannya ruang publik kita sedang dipenuhi ancaman teror. Kebebasan seakan-akan terancam. Tapi, benarkah realitas sehari-hari kita sedramatis itu? Jawabannya mungkin berbeda bagi tiap orang. Ada yang merasa masih bebas sebebas-bebasnya. Ada pula yang ragu.

Penulis Erizal

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar