Dari 44 politisi yang ditemukan, empat di antaranya masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif. Rinciannya, satu orang di tingkat nasional dan tiga orang di tingkat daerah.
Selain mereka, ada juga empat nama lain yang pernah tersangkut kasus korupsi dan ternyata menjadi bagian dari yayasan penyedia MBG. Keberadaan nama-nama ini tentu memunculkan pertanyaan besar.
Apakah proses pengecekan rekam jejak dan kualifikasi yayasan sebelum diterima sebagai mitra sudah dilakukan dengan baik? Atau jangan-jangan, ada hal lain yang lebih diutamakan?
Simak laporan lengkap ICW dalam video berikut:
[VIDEO]
Aje gileā¦. pic.twitter.com/TYfrkOMeg5
[FULL]
Artikel Terkait
Pemerintah Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun untuk Perbaikan Sekolah
PSIM Yogyakarta Ditaklukan PSM Makassar 2-1 Lewat Gol Dramatis Injury Time
Tripolar Golkar, Nasdem, dan Gerindra Kuasai Peta Politik Sulawesi Selatan
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun dan Reklamasi Lahan ke Negara