Dari 44 politisi yang ditemukan, empat di antaranya masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif. Rinciannya, satu orang di tingkat nasional dan tiga orang di tingkat daerah.
Selain mereka, ada juga empat nama lain yang pernah tersangkut kasus korupsi dan ternyata menjadi bagian dari yayasan penyedia MBG. Keberadaan nama-nama ini tentu memunculkan pertanyaan besar.
Apakah proses pengecekan rekam jejak dan kualifikasi yayasan sebelum diterima sebagai mitra sudah dilakukan dengan baik? Atau jangan-jangan, ada hal lain yang lebih diutamakan?
Simak laporan lengkap ICW dalam video berikut:
[VIDEO]
Aje gileā¦. pic.twitter.com/TYfrkOMeg5
[FULL]
Artikel Terkait
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram