Dari 44 politisi yang ditemukan, empat di antaranya masih aktif menjabat sebagai anggota legislatif. Rinciannya, satu orang di tingkat nasional dan tiga orang di tingkat daerah.
Selain mereka, ada juga empat nama lain yang pernah tersangkut kasus korupsi dan ternyata menjadi bagian dari yayasan penyedia MBG. Keberadaan nama-nama ini tentu memunculkan pertanyaan besar.
Apakah proses pengecekan rekam jejak dan kualifikasi yayasan sebelum diterima sebagai mitra sudah dilakukan dengan baik? Atau jangan-jangan, ada hal lain yang lebih diutamakan?
Simak laporan lengkap ICW dalam video berikut:
[VIDEO]
Aje gileā¦. pic.twitter.com/TYfrkOMeg5
[FULL]
Artikel Terkait
Anies Baswedan dan Tiga Lapis Strategi Menuju 2029
Iran Tegas Tangani Perusuh, Unjuk Rasa Bergulir ke 45 Kota
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik