Di tengah terik matahari Jakarta, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kabar yang sudah lama dinanti. Usai Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama di Lapangan Kantor mereka, Sabtu (3/1), Menag memastikan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan segera terealisasi. Tinggal satu hal lagi yang ditunggu: terbitnya Keputusan Presiden.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini kita tinggal menunggu Keppres-nya," ujar Nasaruddin kepada para wartawan yang menunggu.
Dia melanjutkan dengan penuh keyakinan, "Internal kami sudah siap, fasilitasnya sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap. Tinggal formalitas dari atas."
Rupanya, persiapan internal di Kemenag sudah matang. Semuanya telah disiapkan, mulai dari struktur kelembagaan, berbagai fasilitas pendukung, hingga kurikulum yang akan diterapkan. Pembentukan Ditjen ini bukan sekadar penambahan unit kerja biasa. Ini dilihat sebagai langkah strategis negara untuk mengukuhkan posisi pesantren.
Menurut Nasaruddin, peran pesantren dalam sejarah bangsa ini tak bisa dipandang sebelah mata. Lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu telah melahirkan kader-kader bangsa yang berperan besar.
"Alumni-alumni pesantren inilah yang berdarah-darah dan berkeringat, bersama para pejuang lainnya, untuk memerdekakan negeri ini," katanya dengan nada menghargai.
Karena kontribusi historis itulah, menurutnya, wajar jika negara kini memberikan perhatian khusus. Dengan naiknya level kelembagaan pesantren menjadi unit eselon I, pembinaan dan pengembangannya ke depan diharapkan bisa lebih terarah. Lebih terstruktur, dan yang penting, berkelanjutan.
Namun begitu, jalan menuju ke sana tidaklah mulus. Nasaruddin mengakui prosesnya melibatkan koordinasi rumit dengan banyak pihak. Harus berurusan dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bappenas, hingga Kementerian Sekretariat Negara sebelum akhirnya sampai ke meja Presiden.
"Ini memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian," akunya.
Tapi dia tetap optimis. "Tetapi seluruh prosesnya berjalan simultan. Kita optimistis dalam waktu dekat bangsa ini akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lebih lincah bermanuver di masa depan."
Di sisi lain, Nasaruddin juga menyinggung tugas besar lain Kemenag: mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama. Di era yang serba cepat ini, agama tidak boleh tertinggal. "Tugas Kementerian Agama adalah mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap hidup bersama pemeluknya sepanjang masa," tuturnya.
Harapannya jelas. Kehadiran Ditjen Pesantren nanti tak hanya sekadar mengurusi pendidikan agama semata. Lebih dari itu, pesantren diharapkan bisa menjadi motor pemberdayaan umat, penggerak ekonomi komunitas, dan tentu saja, benteng pembentuk karakter generasi muda Indonesia. Semuanya tinggal menunggu waktu.
Artikel Terkait
Pemkab Bone Bahas Pembangunan Pelabuhan Senilai Rp1,7 Triliun di Pesisir Timur
Mahfud MD Nilai Surat BEM UGM ke UNICEF Cerminkan Kegalauan atas Kondisi Pendidikan
AKBP Didik Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Usai Tertangkap Narkoba
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen